Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kasus paling besar dan dahsyat yang pernah terjadi di Indonesia.
Ia mengungkapkaan delapan alasan yang membuat kasus program dengan anggaran Rp855 miliar hingga Rp1,2 triliun per hari ini menjadi kasus yang begitu serius.
"Kasus MBG adalah kasus paling dahsyat selama ini karena: 1) anggaran terbesar di tangan satu orang/lembaga, 2) pengendalian langsung oleh Presiden, 3) pelaksana seakan bebas melakukan apa saja, 4) pimpinan BGN arogan dan pembual," tulis Said Didu di akun X pribadinya, dikutip Jumat (12/6).
"5) “penunjukan” langsung penyedia barang dan jasa terbesar dan terluas, 6) dalam pelaksanaan mengabaikan Good Governance dan Good Corporate Governance, 7) penghiantan terbesar dan ternekat oleh orang dekat Presiden, 8) kongkalikong korupsi oleh orang dekat kekuasaan (eksekutif, legislatif, orang partai)," imbuhnya.
Baca Juga: BEM UI Desak Stop MBG, Netizen: Jangan Rampas Hak 3T!
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk J. Pusung, sebagai tersangka dalam kasus MBG.
Dugaan korupsi meliputi mark-up pengadaan barang fiktif, seperti 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,39 triliun, penyalahgunaan wewenang melalui jaringan yayasan boneka, hingga praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: