Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Penanaman Modal Asing?

        Apa Itu Penanaman Modal Asing? Kredit Foto: Unsplash/Lonely Planet
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penanaman modal asing adalah investasi yang dilakukan oleh perusahaan atau individu untuk kepentingan bisnis yang berlokasi di negara lain.

        Biasanya, istilah penanaman modal asing digunakan untuk menggambarkan keputusan bisnis guna mengakuisisi saham substansial dalam bisnis asing atau membelinya langsung untuk memperluas operasinya ke wilayah baru.

        Secara luas, investasi asing langsung mencakup merger dan akuisisi, membangun fasilitas baru, menginvestasikan kembali keuntungan yang diperoleh dari operasi luar negeri, dan pinjaman intra perusahaan.

        Baca Juga: Apa Itu Tagihan?

        Dalam arti yang sempit, penanaman modal asing langsung mengacu hanya pada pembangunan fasilitas baru, dan kepentingan manajemen yang bertahan lama dalam suatu perusahaan yang beroperasi dalam perekonomian selain perekonomian investor.

        Perusahaan yang mempertimbangkan penanaman modal asing umumnya hanya melihat perusahaan di ekonomi terbuka yang menawarkan tenaga kerja terampil dan prospek pertumbuhan di atas rata-rata bagi investor. Peraturan pemerintah yang ringan juga cenderung menjadi daya tarik investor asing untuk melakukan penanaman modal.

        Fitur utama dari penanaman modal asing adalah mereka ia menetapkan kontrol yang efektif dari bisnis asing atau setidaknya memiliki pengaruh besar atas pengambilan keputusan.

        Penanaman modal asing dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan membuka anak perusahaan atau perusahaan asosiasi di negara asing dengan memperoleh saham pengendali di perusahaan asing yang ada, atau melalui merger atau joint venture dengan perusahaan asing.

        Namun, pada tahun 2020, penanaman modal asing merosot secara global karena pandemi COVID-19, menurut Konferensi Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hanya ada total USD859 miliar (Rp12.196 triliun) investasi global dibandingkan dengan USD1,5 triliun pada tahun sebelumnya. Salah satunya, China mencopot AS pada tahun 2020 sebagai penarikan teratas untuk total investasi, menarik USD163 miliar dibandingkan dengan investasi di AS sebesar USD134 miliar.

        Sejatinya, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan masuknya investasi asing. Salah satunya adalah masuknya modal baru untuk membantu mendanai berbagai sektor yang kekurangan dana. Kehadiran investor asing juga dapat membuka lapangan kerja baru sehingga angka pengangguran dapat berkurang.

        Tak hanya itu, akan ada transfer ilmu dan teknologi dalam masuknya investasi asing. Tak menutup kemungkinan mereka juga akan menggandeng UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menangah) di suatu negara untuk memajukan bisnisnya, bahkan hingga ke taraf internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: