Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Resmikan Gereja yang Pernah Dikepung FPI, Anak Buah Giring Ngegas: Lagi ‘Cuci Dosa’ untuk 2024

        Anies Resmikan Gereja yang Pernah Dikepung FPI, Anak Buah Giring Ngegas: Lagi ‘Cuci Dosa’ untuk 2024 Kredit Foto: Instagram/gunromli
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada 20 Desember 2021 lalu.

        Gereja itu sempat terkendala karena berbagai hal, bahkan pada  2013 silam rencana pembangunan gereja itu ditentang habis - habisan  oleh Front  Pembela  Islam (FPI) yang sampai menggelar aksi demonstrasi.

        Baca Juga: Diserang Giring Dua Kali, Balasan Anies Menohok Abis: Semakin Kasar Kata, Itu Mempermalukan...

        Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengatakan apa yang dilakukan Anies ini upaya ‘cuci dosa’ untuk tujuan Pilpres 2024.

        “Soal IMB gereja, jangan tertipu Anies Baswedan sudah berubah, dia melakukan itu karena terpojok, pendukung garis kerasnya: FPI yang gangguin gereja-gereja sebelum ini sudah dibubarkan Jokowi, sekaligus Anies cuci dosa buat syahwat politiknya di 2024” kata dia dari Twitter @GunRomli yang dikutip populis.id pada Senin (27/12/2021).

        Menurutnya, izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan Anies Baswedan kepada pihak Gereja adalah satu kewajiban.

        “Bagi saya @aniesbaswedan memang wajib memberikan IMB bagi gereja-gereja yang dimasalahin sebelum ini oleh para pendukung dia: FPI dan gerombolannya,” katanya.

        Sebab, FPI yang paling keras menolak sebelum ini. "Berterima kasih pada Jokowi yang telah bubarkan FPI, Jakarta lebih toleran, kelompok intoleran dan Anies terpojok,” sambungnya.

        Lantas, ia pun menyarankan Gereja di Jakarta melaporkan ke Anies soal IMBnya yang sejak dulu dimasalahkan.

        “Saya harap gereja-gereja di Jakarta yang IMBnya dipermasalahkan atau ditolak selama ini oleh FPI, segera urus ke @aniesbaswedan, karena Anies lagi "cuci dosa" dan FPI sdah dibubarkan oleh @jokowi. Ini soal hak kebebasan beribadah dan kewajiban Konstitusi agar negara melindungi," tuturnya.

        Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan  izin mendirikan bangunan (IMB) pada Gereja Katolik Damai Kristusm Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

        Dengan adanya IMB  dari mantan Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan itu, maka pihak gereja dan Pemda DKI pun langsung melakukan  peletakan batu pertama. Seremonial peletakan batu pertama itu dilakukan pada  Senin (20/12/2021) kemarin. Anies Baswedan sendiri hadir dalam upacara itu.

        "Ada tanggung jawab di balik izin untuk mendirikan sebuah tempat ibadah, dan tanggung jawab ini saya percaya akan bisa dijalankan dengan baik. Sehingga, kehadirannya dirasakan sebagai kebahagiaan bagi semua yang ada di kawasan ini. Semoga pembangunannya berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan bisa memberikan manfaat bagi semua," kata Anies dikutip Selasa (21/12/2021). 

        Anies berjanji kepada dirinya bakal menyulap Ibu Kota menjadi tempat yang jauh lebih damai  bagi seluruh pemeluk agama. Dengan pembangunan tempat ibadah ini, Anies berharap dapat membawa pesan bahwa persatuan di Ibu Kota bisa bertumbuh. 

        "Ke depan, Jakarta harus lebih baik, lebih nyaman dan lebih sejahtera. Oleh karena itu, mari kita terus menjaga silaturahmi, karena dengan silaturahmi, rasa kekeluargaan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan warga kota Jakarta akan tetap terjaga," Gubernur Anies menambahkan. 

        Saya harap gereja2 di JKT yg IMBnya dipermasalahkan atau ditolak selama ini oleh FPI, segera urus ke @aniesbaswedan, krn Anies lg "cuci dosa" & FPI sdah dibubarkan oleh @jokowi. Ini soal hak kebebasan beribadah & kewajiban Konstitusi agar negara melindungi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: