Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perekonomian Pulih, Sektor Industri Ditargetkan Tumbuh 5%

        Perekonomian Pulih, Sektor Industri Ditargetkan Tumbuh 5% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementrian Perindustrian (Kemenperin) optimistis pertumbuhan sektor industri tahun depan akan lebih baik dibandingkan tahun ini.

        Kemenperin menargetkan pertumbuhan industri tahun depan di kisaran 4,5% hingga 5% lebih tinggi dari estimasi tahun ini di level 4-4,5%.“Target itu seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian nasional,” Kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, kemarin.

        Sejalan hal tersebut, nilai ekspor industri manufaktur ditargetkan pada 2022 ditargetkan sebesar US$ 175-180 miliar, lebih besar dibandingkan target pada 2021 sebesar US$ 170-175 miliar.

        Begitu juga untuk investasi ditargetkan meningkat sebesar Rp300-310 triliun pada 2022 dari Rp280-290 triliun pada 2021. “Kami juga menargetkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 20,84 juta orang di tahun 2022,” tambahnya.

        Untuk itu lanjut Agus pihaknya telah mengidentifikasi berbagai tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2022 meliputi disrupsi dari supply chain,  kelangkaan kontainer yang diakibatkan oleh ketidakseimbangan perdagangan lewat laut, serta berbagai agenda internasional khususnya eksibisi atau pameran internasional yang diselenggarakan dalam bentuk virtual atau digital dinilai kurang mampu menarik bagi pengunjung.

        Berikutnya ketergantungan impor bahan baku serta bahan baku penolong dan perlu adanya upaya mitigasi terhadap gelombang varian virus omicron pada sektor industri.

        “Kami juga mengkaji untuk adanya usulan pemberian insentif baru bagi sektor industri tertentu agar daya saing industri meningkat,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: