Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polri Kena Kritik Haris KNPI: Kasus Abu Janda Belum Ada Kejelasan

        Polri Kena Kritik Haris KNPI: Kasus Abu Janda Belum Ada Kejelasan Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
        Warta Ekonomi -

        Ketua DPP KNPI, Haris Pertama mempertanyakan sikap Polri yang hingga saat ini tidak tidak menindaklanjuti laporannya terhadap pegiat media sosial Heddy Setya Permadi, alias Permadi Arya atau Abu Janda.

        Laporan Haris Pertama terhadap Abu Janda sudah hampir satu tahun, terhitung sejak Januari 2021 lalu. Dia mempolisikan Abu Janda atas dugaan penghinaan terhadap Agama Islam.

        Baca Juga: Waduh... Rumah Habib Bahar Diteror, Dikirimi 3 Kepala Anjing

        Haris Pertama heran, Kepolisian terkesan lambat menanggapi laporan terhadap buzzer atau mereka yang mendukung pemerintah.

        Sementara di luar itu, polisi respons cepat. Kasus Habib Bahar bin Smith, misalnya.

        “Jika berkaitan dengan Para BuzzerRP apakah akan ada penangkapan ya ?? Kasus yang KNPI laporkan terhadap Heddy Setya Permadi (Abu Janda) sudah berbulan-bulan belum ada kejelasannya,” kesal Haris Pertama di Twitter-nya, Sabtu (1/1/2022).

        Haris berharap setidaknya hukum bisa ditegakkan dengan penuh keadilan.

        “Semoga Tuhan YME membuka hati nurani para penegak hukum di Indonesia untuk menciptakan keadilan,” ujar Haris.

        Abu Janda dipolisikan terkait penghinaan terhadap Islam melalui akun Twitter-nya. Saat itu, Abu Janda telah diperiksa sebanyak 2 kali. Para saksi juga telah dihadirkan, termasuk almarhum Ustad Tengku Zulkarnain.

        Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan KASAD Dudung Dikuliti, Ternyata Ada...

        Sayangnya, hingga saat ini kasus itu seolah hilang tak berkabar.

        Sementara itu, kasus Habib Bahar bin Smith yang diduga menghina KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, direspon cepat oleh kepolisian. Bahkan kasus itu kini telah naik ke penyidikan dan siap untuk ditersangkakan dan ditahan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: