Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Anak Usaha Barito Group Raih Penghargaan Proper dari Kemenristek LHK

        Dua Anak Usaha Barito Group Raih Penghargaan Proper dari Kemenristek LHK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dua anak usaha PT Barito Pacific Tbk yakni PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) dan Star Energy Geothermal (SEG) meraih predikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  

        Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di di Istana Wakil Presiden RI. 

        Peringkat PROPER ini diberikan kepada kedua anak usaha dari Grup Barito Pacific karena dinilai memiliki komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya yang efisien, serta pemberdayaan masyarakat. 

        Wakil Presiden Direktur Barito Pacific, Rudy Suparman mengatakan, masuknya Chandra Asri dan Star Energy ke dalam Proper kategori emas dan hijau ini menunjukkan keseriusan Grup Barito Pacific dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dengan fokus pada aspek Environment Social Governance atau ESG. Peringkat PROPER ini menegaskan komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan Chandra Asri dan Star Energy Geothermal yang merupakan bagian dari Grup Barito Pacific. 

        “Baik Chandra Asri maupun Star Energy juga secara konsisten mempertahankan peringkat emas dan hijaunya dari tahun ke tahun, sebagai bentuk komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup dan pemberdayaan sosial masyarakat,” ujar Rudy, dalam siaran media, Senin (3/1/2022).

        Dua anak usaha Barito Pacific yang menerima peringkat PROPER adalah Star Energy Geothermal yang bergerak di sektor pembangkit listrik tenaga panas bumi yang mendapatkan peringkat PROPER Emas untuk unit Wayang Windu dan PROPER Hijau untuk unit Darajat II dan unit Salak.

        Sementara Chandra Asri, anak usaha yang bergerak di sektor produsen petrokimia meraih predikat PROPER Hijau pada tahun ini untuk pabriknya yang berlokasi di Cilegon.

        Peringkat PROPER diberikan bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat Proper terbagi menjadi dua kategori, yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam) dan beyond compliance (Emas dan Hijau).

        Capaian tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup di 2021 ialah 645 perusahaan kategori PROPER Merah, 1.670 perusahaan kategori PROPER Biru, 186 perusahaan kategori PROPER Hijau serta 47 perusahaan kategori PROPER Emas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: