Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian, Mahfud MD Ungkap Hal ini, Ternyata...
Usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang membawahkan Polri menuai pro dan kontra.
Hal itu mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Nicho Silalahi Kali ini Memberikan Kritik Tajam ke Mahfud MD: Kerjaan Anda Ngapain?
Mahfud mengatakan, usulan tersebut tidak pernah didiskusikan, apalagi diagendakan oleh pemerintah.
"Di pemerintah tak pernah ada diskusi, apalagi agenda tentang itu. Tidak ada," ujar Mahfud MD di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Mahfud menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri merupakan isu yang sudah lama dibicarakan.
Namun, Mahfud menyebut pemerintah hingga saat ini belum membicarakan dan mengagendakan isu tersebut.
"Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu," kata Mahfud.
Mahfud pun mempersilakan untuk mempertanyakan hal tersebut kepada DPR RI yang merupakan lembaga legislatif.
Seperti diketahui, usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.
Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.
Nantinya, kata Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan berada di bawah kementerian tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq