Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Lingkungan, PJB Siapkan FABA untuk Seluruh Unit

        Demi Lingkungan, PJB Siapkan FABA untuk Seluruh Unit Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Anak usaha PT PLN (Persero) yakni, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) berencana akan memanfaatkan sisa hasil pembakaran batubara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk mendukung program Corporate Social Responbility (CSR). Berbagai program CSR yang memberikan pengaruh positif bagi masyarakat dilakukan dengan memanfaatkan FABA.

        Contohnya pembuatan batako-paving block di seluruh PLTU PT PJB, pembuatan ornamen-ornamen di Taman Mini Eco Park di Belitung oleh PLTU Suge, Pembuatan Rumah FABA, serta Pembuatan Jalan Desa di sekitar Unit Pembangkit. Paving block FABA produksi masyarakat binaan CSR PLTU PT PJB telah digunakan untuk membantu pembangunan infrastruktur di sekitar PLTU. Diantaranya prasarana di Desa Sumuradem, Pondok Pesantren Al Abror Ujung Gebang dan Koramil Anjatan di Kabupaten Indramayu. Sedangkan beberapa Jalan Desa yang telah dan sedang dikerjakan seperti di PLTU Pacitan & PLTU Indramayu 

        Baca Juga: Solusi Disparitas Harga Batu Bara untuk PLN, Anggota DPR Rapsel Ali Usulkan Ini...

        Menanggapi hal itu  Kepala Bidang Stakehholder Management PT PJB, Doddy Nafiudin mengatakan,  upaya PJB memanfaatkan FABA dalam berbagai program CSR sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals /SDG) 12, yakni Responsible Consumption and Production (Pola Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan). 

        "Upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi PJB agar pada tahun 2030 mendatang, secara substansial dapat mengurangi produksi limbah melalui tindakan pencegahan, pengurangan, daur ulang dan penggunaan kembali, dimana salah satunya melalui pemanfaatan FABA," kata Doddy Nafiudin di Surabaya, Senin (10/1/2022).

        Sementara itu, Kepala Divisi Lingkungan dan K3 PT PJB, Puspahadi menjelaskan, ke depan pihaknya terus meningkatkan pemanfaat limbah (FABA) pada semua unit PLTU yang di kelola PJB. 

        "Kami  ke depan akan berupaya meningkatkan pemanfaatan FABA . Hal ini agar bisa memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat maupun perusahaan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan" tegas Kepala Divisi Lingkungan dan K3 PT PJB, Puspahadi. 

        Di sisi lain, General Manager PJB UBJOM Paiton 9, Agus PU mengatakan, meskipun di luar negeri FABA sudah secara massif dijadikan sebagai bahan Baku Produksi, di Indonesia bahan FABA  masih menjadi kontroversi karena dianggap merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) karena jumlah volume yang dihasilkannya. 

        Saat ini pemerintah telah menetapkah status FABA sebagai golongan limbah yang dapat dimanfaatkan untuk bahan baku tertentu yang memiliki nilai tambah ekonomi yang tinggi lewat penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa penetapan tersebut sudah berdasarkan Kajian Ilmiah dan Perkembangan Ilmu Teknologi. 

        Dia mencontohkan, pemanfaatan material FABA untuk bahan utama dinding  pembangunan rumah Lestari PLTU Paiton mampu memberi kontiribusi cukup besar dalam pembangunan rumah tersebut.

        Ia mengatakan pula, bahwa hampir 60 persen hemat biaya serta kualitas baik dalam menggunakan bahan baku FABA untuk property khususnya, rumah. FABA dapat digunakan untuk pembuatan substitusi bahan baku bangunan seperti batu bata, semen dan juga batako dimana FABA memiliki sifat serta  fungsi yang sama dengan bahan baku yang disubstitusikan, namun FABA memiliki kelebihan yaitu memiliki daya tekan sebesar 30  hingga  40 persen  lebih kuat dibandingan batu bata biasa.

        "Pembangunan rumah Lestari PLTU di Paiton ini 60 persen menggunakan FABA dan sisanya bahan lain. Bata berbahan FABA cukup aman dan kualitas telah teruji cukup baik dan ekonomis. Untuk saat ini, kami telah memproduksi secara berbagai jenis, untuk berjenis K250 di khususkan bahan pembuatan Batako (BlockPaving) jalan. Sementara jenis  K150 untuk pembuatan batu bata dinding rumah serta bahan baku utama beton nantinya," ujarnya.

        Hal senada juga diungkapkan, General Manager PJB UBJOM Tenayan, Arief Wicaksono bahwa dengan terbitnya regulasi PP No 22 Tahun 2021. 

        Pihaknya, bergerak cepat untuk memanfaatkan FABA menjadi berbagai barang yang bernilai guna dan bermanfaat untuk masyarakat dengan melakukan pemanfaatan FABA di wilayah Kota Pekanbaru untuk pembangunan gedung perpustakaan berbasis digital. 

        “PJB akan selalu hadir dan memberikan kebermanfaatan di seluruh wilayah unit pembangkitnya. Selain menghadirkan nyala terang listrik, kami juga berkomitmen untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik. Salah satunya adalah melalui CSR yang berupa pemanfaatan FABA menjadi barang yang bernilai lebih dan berguna untuk masyarakat," kata Arief dalam keterangan resminya. 

        Sementara Data Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyebutkan,  tahun 2020  lalu kapasitas ter pasang pembangkit nasional mencapai 72.751 MW dengan 34.608 MW (47,6 persen) diantaranya merupakan PLTU. Kebutuhan batu bara untuk PLTU tiap tahun diprediksi akan terus meningkat yang tentunya juga diikuti oleh peningkatan jumlah FABA yang dihasilkan.

        Sementara di tahun 2023 kebutuhan batu bara untuk PLTU diperkirakan mencapai 135 juta ton dengan potensi FABA sebesar 13,5 juta ton. Lima tahun berikutnya pada 2028 kebutuhan batu bara ditaksir mencapai 153 juta ton dengan potensi FABA 15,3 juta ton.

        Meskipun nilai ekonomi FABA tinggi, namun pemanfaatannya masih rendah. Hal ini tak lepas dari proses perolehan ijin bagi calon pengolah maupun pengangkut FABA. Penetapan FABA sebagai limbah non B3 membuka lebar peluang bagi peningkatan pemanfaatan limbah PLTU tersebut bagi kesejahteraan masyarakat. Sehingga FABA diharapkan tidak lagi merupakan cost centre, namun bisa menjadi profit center bagi PLTU. 

        Jauh sebelum ditetapkan sebagai limbah non B3, PT PJB telah melakukan penanganan dan pemanfaatan FABA pada seluruh PLTU yang dikelolanya. Teknologi Bag Cloth Filter maupun Electrostatic Precipitator (ESP) berefisiensi tinggi digunakan untuk menangkap fly ash yang ikut terbawa pada udara emisi sehingga udara di lingkungan sekitar PLTU tidak melebihi nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: