Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tidak Hanya Kasus ATR 72-600 Erick Thohir Buka Kemungkinan Pengembangan Kasus

        Tidak Hanya Kasus ATR 72-600 Erick Thohir Buka Kemungkinan Pengembangan Kasus Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak menutup kemungkinan adanya indikasi korupsi dari beberapa pengadaan pesawat milik PT Garuda Indonesia.

        Erick mengatakan, pihaknya bersama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan pengembangan dari proses pengadaan pesawat terbang lainya.

        Baca Juga: Laporan Indikasi Korupsi Garuda Indonesia, Erick : Bukan Tudingan Belaka

        Sebagaimana diketahui, Erick mengunjungi kejaksaan agung bertujuan untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.

        "Apakah ada pengembangan dari proses pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan," ujar Erick saat jumpa pers, Selasa (11/1/2022). 

        Erick mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menciptakan BUMN yang benar-benar transparansi akan administrasi.

        Hal serupa juga diungkapkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin. Dalam hal ini pihaknya sebagai penegak hukum akan melakukan pengembangan untuk membersihkan permasalahan di tubuh Garuda Indonesia.

        "Kalau pengembangan pasti dan inshaa allah tidak akan berhenti disini akan kita kembangkan sampai benar-benar garuda ini bersih," ujar Burhanudin.

        Seperti diketahui, Erick mengunjungi kejaksaan agung bertujuan untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.

        "Hari ini yang disampikan pak jaksa agung ATR 72600.Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya,  itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick.

        Erick mengatakan, laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan saja. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat. 

        "Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.

        Erick melanjutkan, dengan terus berjalanya proses terhadap Garuda Indonesia dan beberapa BUMN yang tercoreng akibat oknum ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan.

        "Saya terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran Saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini dalam tentu tidak hanya dalam hal Asabri, Jiwasraya tetapi hari iniGaruda dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: