Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Ijazah Jokowi Jadi Tontonan Harian, Kata Ray Rangkuti

Kasus Ijazah Jokowi Jadi Tontonan Harian, Kata Ray Rangkuti Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa kasus hukum terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menjadi tontonan publik yang sangat dinikmati masyarakat.

Kasus ini sering disebut penuh drama, karena diwarnai oleh aksi saling lapor, persidangan yang riuh, pengkondisian saksi, hingga tuduhan konspirasi yang tidak berkesudahan sejak tahun 2022 hingga tahun 2026.

"Harus diakui semua orang menikmati kisahnya gitu karena tiba-tiba dukung putar badan gitu ya. Itu kisah-kisah yang menarik ya untuk ditonton sebagai apa tontonan harian gitu," ungkap Roy, dikutip di YouTube Refly Harun, Minggu (7/6).

Namun ia mengingatkan, di balik keseruan tersebut ada efek negatif, yakni perhatian publik teralihkan dari persoalan-persoalan penting yang sedang dihadapi bangsa.

"Nah, tapi pertama kita dialihkan dari persoalan-persoalan yang kita hadapi hari ini," imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam perkembangan kasus pidana tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, penyidik menetapkan total 8 orang sebagai tersangka. 

Dari jumlah itu, berkas perkara 5 tersangka utama telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan tengah menunggu pelimpahan tahap II ke Kejaksaan untuk penjadwalan persidangan:

1. Roy Suryo (Pakar Telematika)

2. dr. Tifauziah Tyassuma / Dokter Tifa (Pegiat Media Sosial)

3. Muhammad Rizal Fadillah

4. Kurnia Tri Rohyani

5. Rustam Effendi

Baca Juga: Dokter Tifa: Isu P21 Kasus Ijazah Jokowi Cuma Digoreng Buzzer

Kelima tersangka tersebut tidak ditahan selama proses pelimpahan berkas berlangsung.

Sementara itu, status tersangka terhadap 3 orang lainnya telah dicabut melalui penerbitan SP3 setelah menempuh jalur restorative justice dengan menemui pihak Jokowi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung:

1. Eggi SudjanaDamai 

2. Hari Lubis

3. Rismon Hasiolan Sianipar

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya