Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Panjang! Jokowi Disuruh Tegur Bahlil Usai Ucap Soal Penundaan Pilpres 2024

        Jadi Panjang! Jokowi Disuruh Tegur Bahlil Usai Ucap Soal Penundaan Pilpres 2024 Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut kalangan dunia usaha berharap jadwal Pilpres 2024 diundur atau masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang. 

        Hal ini untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Presiden Jokowi menegur Bahlil Lahadalia terkait pernyataannya itu.

        Baca Juga: Bahlil Sebut Pengusaha Berharap Pemilu Diundur, Langsung Disemprot Jubir Muda PAN, Kalimatnya Pedas!

        "Pernyataan Bahlil Lahadalia itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara ini," kata Luqman dalam keteranganya yang diterima awak media, Selasa, 11 Januari 2022.

        Menurut dia, menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden atau wakil presiden, adalah tindakan inkonstitusional. Selain itu, menunda pemilu sama saja dengan antidemokrasi dan melawan kedaulatan rakyat.

        "Mengingat Bahlil merupakan salah satu anggota Kabinet Presiden Jokowi, maka saya minta Presiden untuk menegur yang bersangkutan," jelas Luqman yang juga politikus PKB itu.

        Luqman lebih jauh menyarankan agar Bahlil membaca UUD 1945. Dalam Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

        Kemudian, dalam Pasal 6A UUD 1945 menyatakan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum. Sementara, merujuk Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun.

        Luqman menambahkan, konstitusi Indonesia tidak mengamanahkan soal perpanjangan masa jabatan Presiden. Menurutnya, mendalihkan ekonomi untuk menunda pergantian presiden, sangat tidak masuk akal. 

        Pun, kata dia, Justru, tekan Luqman, penyelenggaraan pemilu bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

        "Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi. Jelas itu!" kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB tersebut.

        Baca Juga: Telah Dilaporkan ke KPK, Gibran Langsung Mengaku Dirinya...

        Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan kalangan pengusaha ingin Pilpres 2024 diundur. Bahlil menyampaikan demikian saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi COVID-19.  

        "Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata Bahlil, Minggu, 9 Desember 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: