Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Langkah Erick Thohir Satu Ini Diapresiasi Pengamat karena...

        Langkah Erick Thohir Satu Ini Diapresiasi Pengamat karena... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal Menteri BUMN Erick Thohir yang sedang mengkaji pembubaran anak usaha PT PLN (Persero), yakni PT PLN Batu bara.

        Fernando mengapresiasi langkah Erick Thohir terhadap anak perusahaan PLN tersebut.

        Pasalnya, Fernando menduga fenomena penyalahgunaan kewenangan di PT PLN memang banyak terjadi di beberapa daerah. Misalnya, yang terjadi di wilayah Indonesia Timur.

        "PT PLN Tarakan dan anak Perusahaanya PT PCN diduga telah memonopoli Proyek PT PLN persero di wilayah tersebut," kata Fernando dilansir dari GenPI.co, Rabu (12/1).

        Fernando mengatakan, PT PLN Tarakan dan anak perusahaannya, yaitu PT PCN diduga memainkan sejumlah proyek di Indonesia timur tanpa melalui proses tender yang sah, yang mana hanya berdasarkan nota penunjukan saja.

        Baca Juga: Erick Thohir Indonesia Hadapi Tiga Tekanan Berat pada Awal 2022, Apa Itu?

        "Tentunya, hal ini sudah bertentangan dengan petunjuk Presiden Jokowi dan menteri BUMN yang mengatakan harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pengusaha atau kontraktor lokal dalam berusaha," katanya.

        Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres (peraturan presiden) tentang pengadaan barang dan Jasa no 12 Tahun 2021.

        Direktur Rumah Politik Indonesia ini juga mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir sudah menegaskan bahwa anak perusahaan dan cucu perusahaan dilarang lagi mencari proyek di dalam BUMN.

        "Masuknya PT PLN Tarakan dan anak perusahaanya yaitu PT PCN telah mematikan sejumlah vendor atau kontraktor lokal yang selama ini sudah bermitra dengan PT PLN Persero," jelasnya.

        Menurutnya, hal ini harus segera diselesaikan.

        Dalam Undang-undang No 5 Tahun 1999 juga sudah ditegaskan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

        Baca Juga: Sulit... Sungguh Sulit! Golkar Jangan Nekat Usung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024 karena...

        Fernando berharap, Menteri Erick Thohir mampu mengambil sikap tegas dan mengambil langkah sesuai arahan presiden dan berpihak kepada pengusaha lokal.

        "Erick pasti punya tim yang solid untuk mengatasi masalah PLN Tarakan dan anak perusahaan PT PCN serta mengembalikan kepada pengusaha atau kontraktor lokal demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur," katanya.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: