Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tujuan Relawan Jokowi Polisikan Dosen UNJ Dibongkar Seterang-terangnya, Ternyata Oh Ternyata...

        Tujuan Relawan Jokowi Polisikan Dosen UNJ Dibongkar Seterang-terangnya, Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Twitter/Sejhagad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pelaporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya adalah upaya untuk membungkam aktivis 98 tersebut dari kasus yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Dimana Ubedilah melaporkan  dugaan pencucian uang yang menyeret dua anak  Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ujang menilai pelaporan ke Polda Metro Jaya sebagai upaya untuk menekan Ubedilah agar mencabut laporannya di KPK.

        Adapun Ubedilah dilaporkan balik relawan Jokowi Mania (Joman), dia dinilai telah membuat  fitnah kepada anak presiden karena laporannya ke KPK.

        Baca Juga: Laporkan Anak Presiden ke KPK, Hadiah Rp200 Juta Buat Ubedilah Mulai Disinggung

        “Pelaporan Ubedilah Badrun sepertinya untuk menekan Ubedilah Badrun agar mencabut laporannya dan tak berani lagi macam-macam,” kata Ujang Komarudin kepada wartawan Senin (17/1/2022).

        Menurut Ujang, aksi Joman melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya seharusnya tidak  terjadi, Joman  kata dia seharusnya mendukung langkah Ubedilah dalam upaya pemberantasan  korupsi di negara ini. Lagi pula kata Ujang, laporan Ubedilah itu baru sekedar dugaan sehingga tidak semestinya diseret kemana- mana, apalagi melaporkan balik pelapor dengan tuduhan fitnah.

        “Semestinya (Ubedilah) didukung atas dugaan KKN dan TPPU. Agar semuanya clear,” ujarnya.

        Diberitakan sebelumnya, Relawan Jokowi Mania (Joman)  mempolisikan Dosen  Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Joman menyeret Ubedilah Badrun ke polisi buntut laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan Gibran dan adiknya Kaesang Pangarep.

        Ubedilah dilaporkan ketua Joman Immanuel Ebenezer pada Jumat (14/1/2022).  Laporan Immanuel ini terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Januari 2022.

        Noel sapaan Immanuel Ebenezer mengatakan,pihaknya terpaksa melaporkan Ubedilah lantaran aduannya ke KPK yang menyeret Gibran dan Kaesang tidak berdasarkan fakta.

        “Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik,” ucap Noel, di Polda Metro Jaya.

        Supaya perkara ini tidak merembet kemana-mana yang berujung laporan ke dua dengan tuntutan yang lebih berat, Noel meminta  Ubedilah Badrun segera meminta maaf secara terbuka atas tudingan pencucian uang yang ia alamatkan untuk dua putra presiden itu.

        “Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: