Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.
Sebelumnya, Abdul Gafur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan penerimaan uang penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Rudi, operasi tersebut memperburuk kondisi korupsi dari kalangan pejabat. Ucapannya lantang menyebut sumpah dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga: Ciri-Ciri Menteri yang Minta Setoran Rp40 M Terkuak, Nggak Nyangka! Benar-Benar Nggak Nyangka...
"Sumpah Ahok kembali memakan korban karena Abdul Gafur ini penyembah Habib Rizieq Shihab (HRS) dan FPI," ujar Rudi, Senin (17/1).
Rudi mengungkapkan jejak digital telah memerlihatkan bahwa Abdul Gafur jelas mendukung HRS dan FPI ketika kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Oleh karena itu, Rudi menilai sumpah Ahok ketika persidangan terakhir membuktikan Tuhan memang tidak tidur.
"Gusti mboten sare atau Tuhan tidak tidur yang dilontarkan Ahok kembali terbukti setelah Abdul Gafur masuk penjara. Ada bukti kuat di media sosial dirinya membela HRS," jelasnya.
Selain itu, Rudi mengingatkan kepada siapa pun pihak yang menzalimi Ahok agar berkaca terhadap kasus tersebut. Sebab, dia mengatakan jauh sebelum kasus ini terungkap, HRS telah mendekam di penjara.
"Jarimu penjaramu. Itu ungkapan yang tepat melihat situasi sekarang. Jadi, pengikut HRS yang menzalimi Ahok, siap-siap saja," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti