Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ciri-Ciri Menteri yang Minta Setoran Rp40 M Terkuak, Nggak Nyangka! Benar-Benar Nggak Nyangka...

Ciri-Ciri Menteri yang Minta Setoran Rp40 M Terkuak, Nggak Nyangka! Benar-Benar Nggak Nyangka... Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD membuat pernyataan yang menghebohkan. Ia menyebut jika ada menteri yang meminta Rp40 miliar kepada anak buahnya.

Isu ini pertama kali muncul setelah Mahfud berbicara secara gamblang pada program Aiman Kompas TV yang ditayangkan pada Selasa (11/1/2022). Teka-teki siapa Menteri yang meminta setoran dari Dirjen sebesar Rp40 miliar sedikit terkuak.

Mahfud memberikan bocoran bahwa menteri tersebut sudah tidak berada di kabinet. Akan tetapi, hingga saat ini Mahfud belum juga mengungkap siapa sosok Menteri dan Dirjen yang dimaksud.

Seiring waktu berjalan dalam periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terdapat dua nama-nama menteri yang telah ditendang dari kabinet yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Baca Juga: "Nyanyian" Mahfud MD Baru-baru Ini Ikut Direspons Fahri Hamzah: Bapak Apa Kabar?...

Edhy merupakan terdakwa suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih lobster (BBL) dengan vonis sembilan tahun hukuman penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp400 juta yang dapat diganti pidana kurungan selama enam bulan.Sementara Juliari divonis hukuan 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Tanah Air.

Mahfud mengungkapkan, dirinya pernah didatangi seorang Dirjen yang mundur dari salah satu Kementerian. Alasan Dirjen itu, kata dia, karena dimintai setoran oleh pimpinannya yakni salah seorang menteri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: