Masuk level I PPKM, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Kendal telah diberlakukan 100%. Namun, pelaksanaannya terus dimonitoring, termasuk melalui tes antigen secara acak.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, izin PTM 100% diberlakukan dengan syarat seluruh murid telah divaksin, dan penerapan protokol kesehatan masih tetap harus diberlakukan.
Meski sudah 100%, namun kata dia pelaksanaan PTM akan diawasi dengan melakukan test antigen secara acak di beberapa sekolah, sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19.
“Syarat utama untuk diperbolehkan, kita wajibkan 100% murid sudah tervaksin terlebih dahulu. Kalau ada yang belum, tentu PTM belum kita beri izin untuk 100 %. Kemudian kita juga selalu awasi dan monitoring perkembangannya,” ujar Dico, saat melakukan monitoring pelaksanaan PTM di SDN 1 dan SMPN 1 Pageruyung, Rabu (19/1/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan pihak sekolah dan para siswa agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pelaksanaan PTM 100% sudah dilakukan di semua tingkatan SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan.
“Pelaksanaan PTM ini sudah kita berlakukan di semua tingkatan, namun untuk tingkat PAUD baru 99 persen, atau kurang tujuh PAUD yang belum kami berikan izin,” jelas Wahyu.
Terkait waktu belajar, Wahyu menjelaskan, beberapa sekolah masih menerapkan pembagian waktu belajar (sif). Hal itu telah dikomunikasikan dengan pihak pengawas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: