Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serang Opung karena Tolak Cabut PTM 100%, Aib Fadli Zon Dibongkar: Pernah Rayu Luhut Lakukan...

Serang Opung karena Tolak Cabut PTM 100%, Aib Fadli Zon Dibongkar: Pernah Rayu Luhut Lakukan... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Serangan Fadli Zon ke Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menolak menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bikin panas jagat dunia maya. Tak terima bosnya diserang politisi Gerindra itu, Jubir Luhut, Jodi Mahardi langsung membongkar aib Fadli.

Fadli mengkritik Luhut karena menolak mengabulkan usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang meminta PTM 100 persen di DKI, dihentikan selama sebulan. Lewat akun Twitternya @fadlizon, dia menilai penolakan Luhut menutup sementara PTM sangat aneh.

Baca Juga: Luhut Ogah Turuti Anies, Fadli Zon Sampai Geleng-Geleng: Mari Gunakan Akal Sehat...

"Harusnya, ketika Covid-19 sedang tinggi, ya PTM dihentikan bisa dilanjutkan. Siapa yang bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar Covid akibat PTM yang dipaksakan? Mari gunakan akal sehat Pak LBP," sentil Fadli.

Jodi tak tinggal diam. Ia langsung melempar kejelekan Fadli yang belum banyak diketahui publik. Menurut Jodi, Fadli itu pernah mengajukan bebas karantina kepada Luhut untuk kelompok delegasi forum internasional, belum lama ini.

"Dia baru ke Pak Luhut guna meminta bebas karantina bagi para delegasi forum internasional yang beliau terlibat di sana," beber Jodi, kepada wartawan, kemarin.

Namun, Jodi tidak menjelaskan secara rinci kapan permintaan bebas karantina itu diajukan Fadli. Termasuk apakah permintaan Fadli itu direstui, apa tidak. Penelusuran di website Kemenkomarves, Fadli menyambangi kantor Luhut pada Rabu (26/1) lalu. Pertemuan itu juga diunggah Fadli ke akun Twitter-nya.

"Memimpin rapat konsultasi @bksapdpr dengan P @luhut_binsar Menko Maritim n Investasi RI dalam rangka persiapan penyelenggaraan sidang IPU ke-144 di Nusa Dua, Bali," cuit Fadli.

IPU singkatan dari Inter Parliamentary Union (IPU). IPU ke-143 sebelumnya, yaitu tahun 2021, digelar di Madrid. Fadli yang dikonfirmasi, tadi malam, juga tidak merespons apa alasannya meminta bebas karantina itu.

Namun, jauh hari sebelumnya, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR sempat secara terbuka meminta pemerintah agar menghapus kewajiban karantina. Alasannya, karena penularan Covid di dalam negeri juga, sudah sangat tinggi.

"Dengan kasus Covid-19 omicron sudah belasan ribu dari penularan lokal, maka di mana relevansinya karantina? Logikanya karantina dihapus saja," usulnya lewat akun @fadlizon.

Aib Fadli yang dibongkar Jodi mendapat respons banyak warganet. Akun @ekopriyobondowo mengaku masih bingung. "Bebaskan karantina untuk sebuah acara bertaraf internasional, itu permintaan Fadli Zon atau orang luar negerinya?" tanya dia.

Sementara, akun @BengketanahONE tak setuju permintaan Fadli agar karantina dihapus dikabulkan Luhut. "Anda aja yang dihapus sebagai Wakil Rakyat daripada tidak berguna," kesalnya. "Apalagi jika karantina dihapuskan bisa lebih banyak lagi pak? Gimana sih?" khawatir akun @CristalMurra16.

Namun, ada juga yang setuju dengan usulan Fadli. Karena menurutnya, sudah banyak negara yang menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Untuk hal ini saya setuju zon. Karena fakta di lapangan, malah banyak permainan oknum yang bisa disogok supaya karantina dipercepat/ dilonggarkan. Siapa bisa supervisi Lalu sdh cukup banyak juga negara yang tidak lagi pake karantina," dukung @sammyhalim.

Akun @hendri_hrm juga menyentil kebijakan karantina. "Lah Kisanak melihat hal karantina untuk masuknya warga dari luar bagaimana ? Apakah dengan pengetatan atau masih siang ketat malam dan subuh longgar? Jika memang sudah menyebar luas omicron sama rekan rekannya untuk apa lagi karantina, cukup pemeriksaan ketat dan prokes," pikirnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: