Cuitan Nicho Silalahi Nyelekit Parah: Saya Sarankan Pak Jokowi Segera Keluar dari Jakarta, Bawa DPR!
DPR telah menyetujui Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Itu artinya, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah disetujui oleh pemerintah.
Menanggapi hal itu, aktivis sekaligus pegiat media sosial Nicho Silalahi menyarankan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) segera pergi atau keluar dari Jakarta.
Dalam kata lain, aktivis tersebut meminta agar Jokowi segera bertugas di kantor yang ada di ibu kota baru.
Tak hanya Jokowi, Nicho juga meminta agar presiden membawa para anggota DPR RI ke ibu kota negara baru, yakni Nusantara.
“UU Pemindahan ibu kota sudah disetujui, maka @jokowi harus mentaatinya dan saya sarankan dalam tempo sesingkatnya harus keluar dari Jakarta dan berkantor di Nusantara,” kata Nicho dikutip dari akun Twitter-nya, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Nicho Silalahi Gelisah “Kangen” Ferdinand, Nanyain Foto Pakai Baju Tahanan: Giliran Habib Rizieq…
“Oh ya sekalian bawa juga anggota @DPR_RI kesana. Biar istana negara dan gedung DPR-RI kami bikin rumah tinggal,” sambungnya.
Tak sampai di situ, Nicho Silalahi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membuat pemerintahan baru.
Sebab, Nicho merasa kecewa lantaran menurutnya pengesahan UU IKN tak libatkan pendapat rakyat.
Oleh karena itu, Nicho melontarkan cuitan satire yang berisi ajakan kepada rakyat untuk membuat pemerintahan baru.
“Tanpa Jejak Pendapat dari Rakyat mereka menghadirkan Ibu Kota Baru, Gimana kalau kita rakyat menghadirkan pemerintahan baru ?” ungkap Nicho
Seperti diketahui, nama ibu kota negara baru Indonesia di Kalimantan Timur yang telah disetujui yaitu Nusantara.
Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes
Proyek IKN Nusantara ini diperkuat akan berlangsung hingga tahun 2045. Nantinya, pusat pemerintahan Indonesia bakal dipindahkan ke ibu kota baru tersebut, termasuk para anggota DPR dan PNS. (msn/fajar)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto