Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rocky Gerung Tanggapi Pelaporan Gibran-Kaesang, Katanya Jokowi Tak Bisa...

        Rocky Gerung Tanggapi Pelaporan Gibran-Kaesang, Katanya Jokowi Tak Bisa... Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
        Warta Ekonomi -

        Salah satu pendiri Setara Institute yang juga pegiat media sosial Rocky Gerung menanggapi kasus dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

        Hal itu ia sampaikan dalam suatu perbincangan di media YouTube, yang dipandu oleh Jurnalis senior Hersubeno Arief. Rocky mengatakan, dua tahun lagi periode Jokowi akan selesai dan apa yang bisa diingat dari masa-masa kepemimpinannya, selain anak-anaknya dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

        Baca Juga: Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK: Emang KPK Berani Tangkap?

        "Bahwa beliau nanti dua tahun lagi itu selesai, dan orang enggak inget apa. Lalu orang inget Ibu Kota baru yang orang inget (ialah) konflik di dalam kebijakan dan Ibu Kota baru itu baru akan dihasilkan nanti 2045 mungkin beberapa kali ganti Presiden," ucap Rocky dikutip dari tayangan YouTube Forum News Network, Selasa (25/1/2022).

        "Jadi tidak ada yang bisa kita ingat sebagai legacy Pak Jokowi, selain bahwa anaknya pernah dilaporkan oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta," sambung Rocky.

        Ia menduga, Jokowi kini tidak bisa tidur karena terus memikirkan laporan atas nama anak-anaknya. Belum lagi perbincangan keras di media sosial serta beragam tagar yang bertujuan untuk memperkuat informasi mengenai laporan Ubedilah Badrun ke KPK.

        Ia berharap hal semacam ini segera di bawah ke ranah hukum supaya tidak berkepanjangan dan mengambang di jagad dunia maya saja.

        "Selama KPK tidak memberikan semacam klarifikasi atau ya sebut saja keterangan perkembangan kasus itu (nantinya) Pak Jokowi enggak bisa tidur," seru Rocky.

        "Jadi mesti ada satu clearence dari KPK statusnya, supaya kita kembalikan kasus ini pada jalur hukum. Kalo enggak nanti diolok-olok, si Ubed nanti diancam trus ini corok-corok yang berkeliaran berupaya untuk nyari untung dari kasus ini," tegasnya.

        Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Jujur-Jujuran Penunjukan Menantu Luhut Jadi Pangkostrad Itu karena...

        Aliansi aktivis 98 bakal menggelar aksi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1/2022). Mereka menuntut dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dipanggil terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

        Koordinator Lapangan Aliansi Bilunk mengatakan, aksi unjuk rasa akan digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

        "Tema aksi mendukung KPK menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu dan KPK berani memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan praktik KKN," ujar Bilunk dalam keterangannya, Jakarta, Senin (24/1/2022).

        Ada lima tuntutan yang akan disampaikan Aliansi Aktivis 98 ini. Mereka meminta KPK untuk menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana.

        "Meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN," tegas Bilunk.

        Selanjutnya, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitas sebagai lembaga penegak hukum. Lalu, mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra Presiden Jokowi.

        "Mengingatkan kepada setiap warga negara untuk membasmi KKN di negeri ini, karena KKN adalah musuh bangsa," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: