Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing menyebut bahwa Jakarta sudah tidak pantas lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu dia sampaikan untuk merespons pemindahan IKN ke ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Seperti diketahui, DPR telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna.
"Kota Jakarta sudah sangat tidak pantas lagi sebagai IKN," kata Emrus kepada GenPI.co, Senin (24/1/2022).
Tentu bukan tanpa alasan Emrus menyebut Jakarta sudah tak pantas lagi menjadi IKN. Emrus menyebutkan, Jakarta mempunyai banyak permasalahan yang hingga kini belum bisa ditangani.
"Jakarta kalau ditata biaya yang justru lebih besar, bahkan sulit karena ada pembangunan tertentu yang sudah punya izin," kata Emrus.
Emrus juga mendukung penuh pemindahan IKN ke ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (18/1/2022). Dengan begitu, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar