Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Formula E Diminta Batal Digelar, Masalah di KPK Terbongkar!

        Formula E Diminta Batal Digelar, Masalah di KPK Terbongkar! Kredit Foto: Antara/Pool via Reuters/Davide Gennari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan angkat suara terkait kabar baru Formula E yang dianggap tak layak untuk digelar.

        Menurut dia, polemik Formula E yang masih dalam proses hukum di KPK membuat gelaran mobil balap listrik tersebut bisa batal.

        Baca Juga: Teriakan Orang DPRD yang Kader Banteng Soal Formula E Ditanggapi Wakilnya Mas Anies: Pendapat...

        "Saya pikir batalkan saja Formula E karena proses hukum di KPK masih berjalan. Saya heran mengapa masih ngoto digelar," ujar August kepada GenPI.co, Jumat (4/2).

        August menjelaskan proses hukum KPK seharusnya dipercepat agar polemik dugaan korupsi Formula E bisa terungkap.

        Menurutnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta bisa menjadi rujukan terkait pengungkapan kasus tersebut.

        "Selama ini data temuan BPK DKI tidak digunakan, pasahal susah jelas ada penyelewengan anggaran. Jadi, saya harap KPK lebih gesit menunjuk tersangka korupsi Formula E," jelasnya.

        Kendati demikian, August mengaku menghormati jalannya proses hukum terkait dugaan korupsi Formula E.

        Oleh karena itu, dia berharap Formula E dibatalkan mengingat masih dalam proses hukum. 

        "Mungkin ini bisa menjadi alasan Pak Anies untuk membatalkan Formula E. Jika sudah ada tersangka, saya pikir malah akan membahayakan Anies Baswedan," imbuhnya.

        Seperti diketahui, Formula E rencannya akan tetap berlangsung di Ancol, Jakarta Utara. Namun, sirkuit Formula E hingga sekarang belum rampung alias tidak ada tanda-tanda pembangunan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: