Setelah 'Drama' Klaim Fungsi Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Nonaktif Akhirnya Ngaku Kalau...
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) mengakui ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng manusia di rumahnya. Hal itu diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) usai memeinta keterangan Terbit di Gedung KPK selama 2 jam lebih.
"Kami mendapatkan informasi terkait dengan sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/2/2022).
Selain itu, Terbit juga ditanyakan soal SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa. Termasuk keberadaan kerangkeng itu sebelum Terbit jadi bupati, maupun ketika jadi bupati sejak 2019."Kira-kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," kata Beka.
Baca Juga: Ya Ampun... Selain Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Ditemukan Hal Mengejutkan Ini
Lebih lanjut, kata dia, keterangan yang disampaikan Terbit akan dikonfirmasi kembali kepada beberapa pihak lain agar informasi benar-benar valid.
"Setelah ini kami perlu mengonfirmasi beberapa hal kepada pihak lain karena tadi ada keterangan Pak Terbit yang butuh data informasi lebih kuat sehingga kami tidak begitu saja langsung menyimpulkan keterangan dari Pak Terbit tadi," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komnas HAM lainnya Choirul Anam mengatakan bahwa Terbit mengakui ada korban meninggal kendati tidak menyebut jumlahnya.
"Tidak ngomong jumlah orang. Akan tetapi, ada yang meninggal, iya," ucap Anam. Choirul Anam sebelumnya mengatakan, tim Komnas HAM dari pemeriksaan lapangan dan keterangan saksi ditemukan bentuk kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan sampai alat kekerasan nya," kata Anam di Gedung KPK.Anam pun menegaskan jika korban tewas dalam kerangkeng tersebut lebih dari tiga orang.Komnas HAM masih mendalami kembali soal jumlah korban tewas karena berpotensi bertambah.
"Sebenarnya angka tiga itu angka Sabtu kemarin itu yang kami bilang lebih dari satu dan saat ini, kami sedang mendalami lagi karena potensial juga nambah," ucap Anam.Ia mengatakan berdasarkan catatan terdapat 52 orang di dalam kerangkeng tersebut.
"Saat itu ada kurang lebih 52 orang. Itu dokumen yang ada dan tercatat," ucap Anam.Selain itu, kata dia, lembaganya juga bakal mengonfirmasi Terbit dengan bukti dokumen, foto hingga video.
"Kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," tutur dia.
Baca Juga: Datangi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Siapa Sangka LPSK Sebut Ada Unsur Ilegal
Setelah meminta keterangan Terbit, Komnas HAM akan menguji semua temuan dengan ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan ahli perbudakan modern.
"Setelah kepada bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli, ada ahli TPPO dan ahli perbudakan modern, baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi," ucap Anam. []
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto