Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Begini Cerita Polemik Desa Wadas Versi Ganjar Pranowo

        Begini Cerita Polemik Desa Wadas Versi Ganjar Pranowo Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan, ia menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak dalam proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener. Ganjar menyatakan siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

        Dalam press conference terkait peristiwa di Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022), Ganjar menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan kasus Wadas, yang ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

        Baca Juga: Fadli Zon Hingga Cak Imin Lontarkan Kritik Terkait Penangkapan Warga Desa Wadas

        "Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya hari ini, saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucapnya.

        Ganjar menerangkan, Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jateng. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dimana 5 bendungan diantaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.

        "Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini," jelasnya.

        Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.

        Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hektare lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

        "Saat proses berlangsung sejak 2013 , kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," jelasnya.

        Baca Juga: Wadas Memanas, Ganjar Pranowo Kena Imbas: "No Ganjar for Presiden"

        Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka lanjut Ganjar, pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Menurutnya, pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

        "Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya.

        Ganjar mengatakan, dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju, sementara yang menolak terdapat 133 bidang.

        "Sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.

        Sebelumnya, koordinasi dengan Komas HAM lanjut Ganjar, sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.

        "Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan," pungkasnya.

        Selain itu, Ganjar juga menerangkan terkait isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan yang disebarkan di media sosial adalah tidak benar. Persoalan lingkungan sudah dikaji dalam dan melibatkan para pakar. Bahkan diketahui, isu penambangan akan merusak mata air juga tidak benar.

        "Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu," pungkasnya.

        Telah diberitakan sebelumnya, Pengukuran lahan untuk nantinya dijadikan proyek proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menimbulkan konflik. Telah dikabarkan, bahwa kepolisian telah mengamankan beberapa warga buntut pecahnya konflik tersebut.

        Mengutip rilis yang diterbitkan akun @Wadas_Melawan, kepolisian telah memasuki Desa Wadas sejak Selasa, 8 Februari 2022. Menggunakan peralatan lengkap, kepolisan merobek poster-poster bentuk protes masyarakat Wadas. Kepolisian juga menangkap beberapa warga yang dianggap menghambat proses pengukuran. Hingga pukul 18:45 (8/02/2022) malam, telah ada 60 orang yang ditangkap polisi.

        "Sampai saat ini sudah ada 60 an orang ditangkap" cuit akun tersebut dikutip Wartaekonomi.co.id.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: