Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pecah!!! 'Pembelaan' Ganjar Pranowo Dijawab LBH Yogyakarta: Warga Wadas Merasa Sangat Trauma!

        Pecah!!! 'Pembelaan' Ganjar Pranowo Dijawab LBH Yogyakarta: Warga Wadas Merasa Sangat Trauma! Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku punya video terkait warga Wadas, Purworejo yang sempat diamankan aparat polisi. Menurut dia, suasana saat itu tidak menyeramkan karena warga sempat main biliar hingga saat dibebaskan diberi bingkisan.

        Terkait itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhil memberikan tanggapan. Menurut dia, apa yang disampaikan Ganjar merupakan cerita lain.

        Yogi yang ikut mengawal bantuan hukum ke warga Wadas menekankan kronologi peristiwa dari awal sampai kericuhan berujung penangkapan pada Selasa, 8 Februari 2022. 

        "Saya kira itu hal lain ya, kalau kita bicara soal kronologis dari awal sampai akhir, yang kita dengar adalah cerita soal pelanggaran dan kekerasan yang dilakukan aparat," kata Yogi, dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip pada Kamis, 10 Februari 2022.

        Baca Juga: Kenapa Ganjar Pranowo Disalahkan atas Kisruh Desa Wadas?

        Dia mengatakan paham kejadian selama di polsek dan polres. Sebab, ia berada di lokasi menemani warga Wadas yang sempat ditangkap namun kini sudah dibebaskan.

        "Jadi, saya melihat teman-teman itu merasa sangat trauma. Mereka sangat kelelahan dengan proses yang dilakukan oleh polisi. Kan tidak tahu ditangkap dalam kapasitasnya sebagai apa?" jelas Yogi.

        Pun, Yogi menyebut jika bicara proses hukum merujuk Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maka penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang statusnya tersangka atau terdakwa. Kemudian, alasan penangkapan juga mesti ada.

        "Jadi, dari kemarin, itu nggak pernah diketahui oleh warga. Bahkan sampai saat keluar tadi siang, mereka tidak tahu ditangkap dengan alasan apa? Perbuatan pidana yang mana?" lanjut Yogi.

        Bagi dia, peristiwa seperti penangkapan warga Wadas ini adalah masalah krusial dalam negara hukum.

        "Itu saya kira jadi hal sangat krusial kalau kita bicara konteks negara hukum. Yang bagaimana hukum justru dilanggar oleh aparat," tutur Yogi.

        Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebelumnya mengaku punya video terkait sisi lain warga Wadas yang diamankan polisi. Menurut dia, warga yang diamankan itu sempat main biliar di kantor polisi. Bahkan, saat pulang mereka juga diberikan bingkisan. Ganjar mengatakan video itu sudah diberikan ke redaksi tvOne.

        "Yang tadi itu ditangkap, kena pukul, ada orang marah, ceritanya seram. Itu yang diamankan pada main biliar lho, ketawa-ketawa lho. Boleh nggak ditampilkan videonya?" ujar Ganjar, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.

        Dia mengatakan demikian karena dalam persoalan kasus Wadas seolah-olah tegang dan menyeramkan. Ganjar bilang juga sudah menyampaikan hal ini saat wawancara di program acara stasiun televisi lain.

        "Maksud saya agar kemudian kita tidak bicara ini soalnya semuanya tegang. Tadi, di TV sebelah kita juga bicara apa kemudian yang jadi perhatian Anda?" tutur Ganjar.

        Ganjar pun menyinggung warga Desa Wadas yang dipulangkan dengan menggunakan bus juga diberikan bingkisan.

        Baca Juga: Sampai Tejunkan Ratusan Aparat ke Desa Wadas, Ini Alasan Kapolda Jateng: Karena Area yang...

        "Wah, nutrisi, gizinya kurang. Masak iya sih. Setahu saya pas pulang mereka naik bus. Mereka juga tertawa dan diberi bingkisan malah," kata Ganjar. 

        Dalam kasus ini, polisi sebelumnya sudah membebaskan 66 warga Desa Wadas, Purworejo yang sempat ditangkap saat kericugan dengan aparat kepolisian. Puluhan warga yang menolak pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu dipulangkan pada Rabu sore 10 Februari 2022. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: