Aktivis Kemanusiaan Natalius Pigai blak-blakan menyoroti kasus yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah.
Menurut Natalius Pigai, kasus tersebut tidak akan terjadi jika pihak-pihak terkait seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan, dan Pemprov Jawa Tengah melakukan pembangunan partisipasif.
"Dalam konteks HAM dan Pembangunan (Human Right and Development, red) aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama," ujar Natalius Pigai dilansir dari GenPI.co, Rabu (9/2).
Dalam pembangunan berbasis HAM, kata Natalius Pigai, pihak yang terkait langsung adalah negara.
"Jadi, aparat kepolisian hanya sebagai alat negara," tegas Natalius Pigai.
Baca Juga: Sekadar Dialog Dinilai Tidak Bisa Buat Ganjar Pranowo Menghentikan Kisruh di Desa Wadas
Menurutnya, permintaan pengamanan tersebut datangnya dari pemerintah.
"Sehingga, kepolisian wilayah hanya melaksanakan tugas di lapangan," ungkap Natalius Pigai.
Bahkan, dugaan terbesar bisa saja karena kepolisian wilayah dipaksa pemerintah.
"Oleh karena itu, rakyat semestinya protes terhadap subjek pembangunan," kata Natalius Pigai.
Natalius Pigai menjelaskan, aduan tersebut langsung dikerahkan ke Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan, dan Pemerintah Daerah. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto