Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transaksi Naik 331 Persen pada 2021, BI Perkuat Sistem Pembayaran QRIS

        Transaksi Naik 331 Persen pada 2021, BI Perkuat Sistem Pembayaran QRIS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi Quick Code Response Indonesia Standard (QRIS) mengalami lonjakan hingga 331% year-on-year (yoy) pada tahun lalu. Sementara nilai transaksi meningkat sebesar 290% yoy.

        "Tahun lalu merchant pengguna QRIS mencapai 12 juta dan tahun ini bersama kita targetkan tambahan 15 juta pengguna baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan acara Casual Talks on Digital Payment Innovation of Banking, Senin (14/2/2022).

        Baca Juga: Bank Indonesia Sebut 4 Kunci Percepat Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

        Dia menyatakan peningkatan transaksi QRIS berpengaruh signifikan pada pemulihan ekonomi. Hal ini disebabkan 82% merchant pengguna QRIS merupakan usaha kecil dan menengah.

        Di sisi lain, transaksi melalui digital banking dan uang elektronik juga menunjukkan performa yang meningkat. Pada Januari 2022, nilai transaksi digital banking meningkat 62,82% yoy menjadi Rp4.314,3 triliun. Sedangkan transaksi uang elektronik meningkat 66,65% yoy menjadi Rp34,6 triliun.

        Oleh karena itu, pengembangan QRIS menjadi salah satu inisiatif BI dalam upaya memperkuat industri pembayaran digital. Selain QRIS, BI juga akan fokus mengembangkan BI-FAST untuk pembayaran digital banking dan SNAP yang merupakan Standar Open API Pembayaran untuk memperkuat interlink perbankan dan fintech.

        Pengembangan infrastruktur sistem pembayaran ini akan mengacu pada prinsip 3I, yaitu interoperability, integration, dan interoperation.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: