Muncul sebuah baliho besar yang berisi tuntutan agar pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) atau yang lebih dikenal dengan Kasus KM 50.
Baliho itu terpasang di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten. Baliho juga berisi agar kasus pelanggaran HAM yang menimpa enam Laskar FPI juga diselesaikan.
Selain tuntutan tersebut, muncul pula baliho yang memuat foto eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, eks Sekretaris FPI Munarman dan Habib Bahar Smith.
Dalam baliho itu tertulis "Stop Kriminalisasi Ulama dan Aktivis", "Usut Tuntas Pembantaian KM 50"
#BebaskanHRSdkk, #AyoRevolusiAkhlaq, #BebaskanNKRIdariOligarki, #UsutTuntasTragediKejiKM50
Baliho itu terpampang atas nama "Umat Islam Kota Serang"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat