Pemilu 2024, Pakar Soroti Masalah Hukum Pemilu: Tidak ada Sistem Pemilu yang Sempurna, Tapi...
Pengamat hukum Universitas Trisakti Radian Syam, ikut menyoroti proses Pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan DPR pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dirinya melihat, potensi-potensi hukum masih sangat rentan terjadi lantaran tidak ada budaya hukum yang bisa menjaga kualitas pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Baca Juga: DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan Empat RUU, Ini Daftarnya
“Masih ada ruang masalah dalam hukum pemilu. Pelanggaran kode etik, administratif, tindak pidana, serta perselisihan baik selama proses pemilu dan hasil pemilu sangat mungkin terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya lagi, selain dengan kerangka hukum yang telah diatur, dibutuhkana juga hal lain untuk mengontrol jalannya pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Politik Jelang Pilpres 2024, Parpol Mulai Panaskan Mesin
“Butuh budaya hukum pemilu untuk menjaga kualitas pemilu,” katanya.
Ia pun mengakui bahwa menumbuhkan budaya hukum pemilu tidak segampang membalikkan telapak tangan.
Menurutnya, butuh proses waktu dan komitmen serta hal penting lainnya yang diperhatikan untuk membangun pemilu yang bermutu, yakni sistem pencegahan dan penegakan hukum.
Lanjutnya, jika bicara soal pemilu, maka publik harus bisa melihat akuntabilitasnya, yakni semua proses pemilu tidak cuma harus berlangsung secara jujur dan adil, tapi juga memberikan rasa keamanan, keselamatan, kesejahteraan dan kepastian hukum.
“Tidak ada sistem pemilu yang sempurna, tapi pemilu harus bisa menjadi media membangun bangsa” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil