Masyarakat Harus Antre untuk Dapat Minyak Goreng Murah, Pengamat: Apa Kata Dunia Pak Jokowi?
Pengamat Ekonomi dan Politik Rustam Ibrahim ikut mengomentari terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu ia sampaikan langsung melalui akun Twitter pribadinya.Rustam mempertanyakan mengapa masyarakat masih sulit mendapatkan minyak goreng.
"Hari gini, di zaman now, rakyat masih antre untuk mendapatkan 2 liter minyak goreng murah? Apa kata dunia pak @jokowi @Kemendag, " tulis Rustam dikutip dari akun twitter miliknya @RustamIbrahim, pada Jumat (18/2/2022).
Di samping itu, Rustam juga berpesan kepada pemerintah agar membuat regulasi serta memastikan pula bahwa regulasi yang telah dibuat sekiranya dapat dipatuhi oleh pengusaha dan jaringan-jaringan lainnya.
Baca Juga: Heboh Jokowi Lepas Ekspor Mobil ke Australia, Nicho Silalahi Bikin Cuitan Pedas: Kirain Mobil Esemka
"Pemerintah itu membuat regulasi & memastikan bahwa regulasi yang dibuatnya akan dipatuhi oleh pengusaha dan jaringan-jaringannya. Bukan melakukan operasi pasar, " tutup Rustam.
Di akhir kata, ia juga menegaskan bahwa seharusnya tidak dilakukan dengan cara operasi pasar untuk menindak langsung kejadian-kejadian seperti penimbun minyak goreng di lapangan.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bagi eksportir Crude Palm Oil (CPO).
Melalui aturan DMO yang dikeluarkan Kemendag, produsen yang melakukan ekspor CPO diwajibkan memasok 20 persen kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara aturan DPO menerapkan harga jual CPO di dalam negeri sebesar Rp 9.300 per kilogram dan Rp10.300 per liter untuk olein. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengatakan aturan DMO dan DPO CPO tidak mengganggu kegiatan ekspor CPO ke luar negeri, melainkan untuk mengamankan stok minyak goreng di dalam negeri.[]
Baca Juga: Puan Maharani Kritik Menaker, Nicho Silalahi Beri Cuitan Menohok: Ditunggu Kritik pada Presiden!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: