Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pesan Menggelegar Habib Rizieq untuk Masyarakat Diungkap Kuasa Hukum: Tegakkan Keadilan dan Lawan...

        Pesan Menggelegar Habib Rizieq untuk Masyarakat Diungkap Kuasa Hukum: Tegakkan Keadilan dan Lawan... Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara eks pentolan FPI, Aziz Yanuar menyampaikan pesan Habib Rizieq Shihab untuk masyarakat Indonesia.

        Menurutnya, Habib Rizieq meminta masyarakat Indonesia untuk melawan kezaliman.

        "Tegakkan keadilan dan lawan kezaliman," ujar Aziz Yanuar dilansir dari GenPI.co, Senin (21/2/2022).

        Alumnus dari Universitas Pancasila itu juga membeberkan sebuah pesan lagi soal akhlak.

        "Lanjutkan revolusi akhlak dengan cara cara berakhlak," tuturnya.

        Di sisi lain, Rizieq saat ini berada di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk melanjutkan masa penahanannya.

        Baca Juga: Heboh Soal JHT, Ruhut Ikut Menyahut: Pemerintahan Jokowi Tidak Mau Menyesatkan Rakyat Indonesia!

        Selama di rutan, Habib Rizieq selalu menanamkan kebaikan untuk para penghuni lainnya di lapas.

        "Beliau banyak berdakwah dan mengajar agama di tahanan," jelasnya.

        Rizieq juga diketahui sedang menyelesaikan sebuah tulisan yang akan segera dirilis.

        Seperti diketahui, Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab saat ini sedang berada di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

        Habib Rizieq dihukum atas tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor.

        Rizieq divonis 4 tahun 8 bulan tahanan dengan denda Rp 20 juta.

        Baca Juga: Giring "Senggol" Anies Baswedan Soal Kali Mampang, Geisz Chalifah: Kapan Berani Debat Terbuka?

        Habib Rizieq ditahan per 12 Desember 2020. Oleh karena itu, jika merujuk besarnya vonis saat ini, Rizieq akan bebas pada Agustus 2025.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: