Menohok Betul! Gus Miftah Dijamin Mingkem Dengar Omongan Kiai NU Ini: Nggak Usah Heboh!
Wakil Sekretaris LBM PBNU, KH Mahbub Maafi ikut menyoroti pertunjukan wayang yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang menampilkan tokoh pewayangan mirip penceramah Khalid Basalamah yang baru-baru ini mengharamkan wayang.
Menurut tokoh NU ini, pertunjukan wayang yang diduga kuat untuk menyindir Khalid Basalamah itu tidak bijak, seharusnya Gus Miftah melandi Khalid Basalamah yang meminta wayang dimusnahkan itu dengan cara-cara yang lebih sopan dan beradab.
“Jangan dibikin nyinyir, dijawab dengan jawaban satir. Enggak bijak menurut saya. Orang itu perlu bijaksana, tapi perlu juga bijak sini,” kata Maafi kepada wartawan Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Tanggapi Polemik Wayang Ustaz Khalid, Gus Miftah: Yang Protes Kan Memang Para Pengikut Basalamah
Maafi melanjutkan pertunjukan wayang dengan menampilkan karakter mirip Khalid Basalamah yang digambarkan sebagai tokoh pewayangan antagonis itu sudah kelewat batas. Dalam pertunjukan itu Khalid dihancurkan oleh tokoh pewayangan lainnya, di juga digambarkan sebagai seorang pria hidung belang.
Ketimabang sibuk membahas polemik wayang, Maafi menyarankan agar para pemuka agama itu lebih baik ikut andil membantu pemerintah menyelesaikan persoalan lain yang jauh lebih ruwet.
“Bijak sana-nya sudah, Ustaz Khalid sudah minta maaf. Bijak sini-nya, enggak usahlah kita bikin yang heboh-heboh seperti ini.Enggak usah berpolemik soal wayang ini. Toh, Ustaz Khalid Basalamah sudah meminta maaf, sudah menyadari terkait pendapatnya soal wayang.” tutur Maafi.
Lebih jauh, Maafi mengatakan, perbedaan pendapat soal halal haramnya wayan di Indonesia bukan sesuatu yang baru, masalah serupa pernah muncul di masa lalu, namun isu itu kemudian memudar dengan sendirinya karena masyarakat Indonesia ketika itu lebih memfokuskan perhatiannya pada masalah-masalah lain yang dinilai jauh lebih penting.
“Isu lama sebenarnya ini, hanya kemudian dikemukakan Khalid Basalamah, tapi dari zaman dahulu juga ada yang begitu (perdebatan soal wayang). Penggunaan itu (wayang) pun awalnya juga melalui perdebatan dulu, tidak diputuskan Wali langsung seperti itu. Ibaratnya, ada bahtsul masail dulu baru dicarikan jalan keluar, kemudian dibolehkan setelah melalui pertimbangan hukum,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: