Indonesia Siapkan Berbagai Aspek Jelang Global Plastic Treaty 2022
Jelang kegiatan Global Plastic Treaty yang akan dibahas pada United Nations Environmental Assembly (UNEA) 5.2 mendatang, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berkolaborasi dengan National Plastic Action Partnership (NPAP), dan juga Ocean Plastics Leadership Network (OPLN) menyelenggarakan Indonesia Country Dialogue: Global Treaty on Plastic Pollution pada Selasa (22-02-2022).
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti. Mengatakan, Country Dialogue ini bertujuan untuk membangun kapasitas pemangku kepentingan dalam negeri mengenai pengadopsian perjanjian plastik global nanti di UNEA 5.2. Hal ini akan menjadi momentum penting bagi kita semua mengingat betapa seriusnya negeri ini dalam mengawal isu sampah plastik.
Baca Juga: Peringati HPSN 2022, PKT Perkuat Komitmen Atasi Persoalan Sampah
"Acara ini mendiskusikan berbagai hal yang patut kita ketahui mengenai Global Plastic Treaty, “termasuk peluang, manfaat, konsekuensi serta tanggung jawab bagi seluruh pihak yang akan meratifikasikannya, serta langkah strategis selanjutnya yang perlu ditempuh oleh Indonesia,” kata dia dalam keterangam tertulis di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Menurut dia, dialog ini dirancang secara virtual dengan mode breakout room, dimana peserta pada awal sesi mendengarkan pembukaan, presentasi umum, survey terkait pengadopsian perjanjian global sampah plastik, video para ahli, dan diakhiri dengan sesi breakout yang terdiri dari empat kerangka isu yaitu Keuangan, Perkembangan Pasar dan Inovasi, Monitoring dan Pengukuran Dampak, serta Inklusi Sosial dan Gender.
Sebagai presentasi pembuka, turut hadir Danny Rahdiansyah, Deputi Wakil Tetap UNEP dan UNHabitat Kedutaan Besar Indonesia di Nairobi, menjelaskan beberapa proses dialog yang sedang dilalui di Nairobi terkait dialog Global Plastic Treaty ini.
"Beberapa usulan resolusi sedang terus diproses dan diharapkan akan sesuai dan sejalan dengan ambisi Indonesia dalam penanganan sampah plastik yang ada,” ungkapnya.
Lanjut Nani, pada sesi survei topik paling relevan terhadap perjanjian global ini, tercatat bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dari proses yang ada jika ingin diwujudkan. Para ahli juga memberikan masukannya dalam sesi selanjutnya, terdiri dari beberapa subjek materi, salah satu narasumber yaitu Fei Febri, CEO Bank Sampah Bersinar menggarisbawahi keharusan pemberdayaan perempuan dan kaum marginal dalam melawan sampah plastik di laut.
Baca Juga: Dukung Program Cisadane Bebas Sampah, SiCepat Ekspres Berikan WasteTrap
Memasuki sesi breakout room, para peserta masing-masing mendiskusikan berbagai kemungkinan serta ancaman terkait materi yang telah disiapkan, dan pada akhirnya dilakukan pemungutan suara terkait pengumpulan data wawasan pemangku kepentingan dan posisi kepentingannya di dalam pengadopsian perjanjian ini. Sebagai wadah untuk mencari tahu berbagai kepentingan Indonesia dalam perjanjian ini, diharapkan gambaran umum terkait kepentingan berbagai pihak pemangku kepentingan dapat tersalurkan dengan baik, tepat, dan maksimal.
"Komitmen kuat Indonesia untuk menanggulangi sampah plastik begitu ambisius, diperlukan kolaborasi dan komitmen global untuk bergerak bersama demi menghasilkan dampak yang lebih besar,” tutup Deputi Nani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar