Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Imin Ogah Pasang Badan buat Yaqut, 'Tidak Usah Ngatur-Ngatur'

        Imin Ogah Pasang Badan buat Yaqut, 'Tidak Usah Ngatur-Ngatur' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akhirnya buka suara soal polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

        Pernyataan itu dikatakan Yaqut berkaitan dengan langkah kebijakan untuk mengatur toa masjid yang dinilai bisa menganggu lingkungan sekitar.

        Nah, Muhaimin justru berbeda pendapat dengan Yaqut yang merupakan kader PKB. Ada hal yang menarik, karena Muhaimin menyapa 'bos', meski tak menyebut siapa sosok itu, akan tetapi konteksnya merujuk pada masalah toa masjid, dalam hal ini aturan yang dikeluarkan oleh Yaqut.

        "Selamat sore bos..

        Soal toa itu kearifan lokal masing masing aja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur.

        Disemua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama..

        Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu," cuit Muhaimin Iskandar.

        Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengeluarkan teguran keras terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

        Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengingatkan agar Menag bekerja dengan benar.

        ”Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat,” ujar Gus Jazil–sapaan akrab Jazilul Fawaid, Kamis (24/2/2022).

        Gus Jazil mengatakan, pihaknya banyak menerima pesan keluhan atas statemen Menag Yaqut yang dinilai sangat tidak pantas. ”Kami banyak menerima pesan, keluhan atas statemen viral itu, kok bisa-bisanya kumandang suara azan di-qiyas-kan atau disamakan dengan suara gonggongan anjing,” tuturnya.

        Menurutnya, secara hukum fikih, menjawab azan bagi umat Islam hukumnya adalah wajib. ”Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” kata Wakil Ketua MPR RI ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: