Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bareskrim Tahan Petinggi Indosurya, Korban: Terima Kasih Mabes Polri

        Bareskrim Tahan Petinggi Indosurya, Korban: Terima Kasih Mabes Polri Kredit Foto: LQ Indonesia Lawfirm
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Humas LQ Indonesia Lawfirm yang juga kuasa hukum korban Indosurya, Sugi Kabid menyampaikan bahwa para korban sangat puas atas aksi Bareskrim Polri yang membenarkan pihaknya telah menahan sejumlah petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

        Korban S menyatakan sangat puas dengan ditahannya para petinggi Indosurya dan sedikit melipur kesedihan selama ditipu.

        Baca Juga: Kasus Penggelapan Dana, Bareskrim Dikabarkan Tahan Pendiri KSP Indosurya

        "Kami ucapkan terima kasih kepada Mabes polri yang sudah menahan Henry surya dan kepada LQ Indonesia Lawfirm yang sudah mengaeal kasus ini. Saya puas." katanya, dalam keterangan tertulis dari LQ Indonesia, Senin (28/2/2022).

        Adapun, Korban dengan inisial D ikut senang atas aksi Bareskrim Polri tersebut, bahkan LQ menginformasikan langkah selanjutnya adalah memaksimal aset sitaan Polri dan memohonkan agar aset sitaan dibagi ke Para Korban yang mengambil jalur pidana ke Pengadilan.

        Baca Juga: Bareskrim Terima Laporan Sandy Tumiwa Soal Wayang Haram Ustaz Khalid Basalamah

        "LQ sudah tahu dari awal, langkah yang akan ditempuh dan menjalankan tanpa menyerah. Salut kepada Para Lawyer LQ yang berani," katanya.

        Lanjutnya, Sugi menjelaskan, bagi para korban Indosurya bisa menghubungi kantor LQ terdekat untuk mengurus aset yang disita.

        “LQ Indonesia Lawfirm – Tangerang, Karawaci Office Park, Ruko Excelis No 26A, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, 15137, Hotline LQ Tangerang: 0817-489-0999. LQ Indonesia Lawfirm – Jakarta Pusat, Citra Towers, 11th Floor, Unit K, North Tower, Jalan Benyamin Suaeb Kav. A6, RT.13/RW.6, Kb. Kosong, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10630. Hotline LQ JakPus: 0818-0489-0999,” jelasnya.

        Sambungnya, LQ Indonesia Lawfirm – Jakarta Barat, Jl Kembangan Raya no 81A, RT/RW 004/003, Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610, Hotline LQ JakBar: 0817-9999-489.

        Ia berharap para korban segera mengurus hal ini, sehingga aset yang disita bisa dibantu urus dan mohonkan ke pengadilan negeri hingga putusan Mahkamah Agung.

        “Agar tidak disita negara dan dikembalikan ke para korban. Jangan diam saja, karena diam saja berarti dana Anda hilang seluruhnya,” cetusnya.

        Adapun yang ditahan antara lain Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.

        Selain itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipdieksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengenai hal ini akan diungkapkan secara rinci di konferensi pers pada Selasa, 1 Maret 2022. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: