Ngeri! Ulama NU Kecam Menag Yaqut: Hati-hati! Nggak Peduli Siapa, Kalau Berani Menghina Azan, Maka…
Seorang pendakwah sekaligus ulama NU mengecam habis-habisan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan azan dengan suara anjing.
Kecaman ulama NU yang memilih anonim itu disampaikan dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube NU Garis Lurus.
Baca Juga: Polemik Analogi Menag Yaqut, Direktur PAI: Itu Fitnah!
Dalam video berjudul ‘Mimbar Ulama NU: Yang Mendukung Pernyataan Menag, Murtad Massal!’ ulama tersebut memberi peringatan keras kepada Menag Yaqut, agar jangan sesekali mengusik atau menghina agama Islam.
Lantas dia menegaskan, jika ada umat Muslim yang sepakat dengan omongan Menag Yaqut,maka secara otomatis dia telah keluar dari Islam,
“Hati-hati!, gak peduli anda siapapun, tetapi anda berani menghina hadratullah. Berani menghina adzan, berani menghina nabi Muhammad, kita siap pasang dada buat rasulullah! Dan yang setuju dengan omongannya Yaqut, murtad massal! saudara-saudara,” katanya dikutip Senin (28/2/2022).
Pendakwah tersebut juga kembali memberi peringatan agar warga NU yang kerap berulah dengan pernyataan - pernyataan kontroversial jangan menyeret - nyeret NU. Masalah yang dibuat mesti diselesaikan sendiri tanpa harus membawa embel - embel organisasi ini.
“Ini saudara, jangan dikit-dikit bawa Nahdlatul Ulama, hati-hati! Anda murtad-murtad sendiri!, omongan anda ini menyebabkan murtad!,” tegasnya.
Terakhir penceramah tersebut mengaku dirinya adalah seorang NU tulen, dia bilang dirinya terlahir dari di keluarga NU selamanya bakal menjadi NU.
“Saya Nahdlatul Ulama, dari kecil sampai wafat saya Nahdlatul Ulama. Tetapi Nahdlatul Ulama yang saya ikuti adalah NU yang dibawa oleh mbah Hasyim Asyari saudara-saudara!,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui Menag Yaqut kini tengah menjadi omongan masyarakat setelh videnya yang dinilai membandingkan suara azan dan suara anjing itu menyebar luas. Hal ini disampaikan Yaqut saat menjelaskan soal surat edaran yang mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala.
Awalnya Gus Yaqut menekankan bahwa Kemenag tidak melarang masjid dan musala menggunakan Toa sebab itu adalah bagian dari syar Islam. Hanya saja penggunaan pengeras suara itu mesti diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu orang disekitar.
“Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?” kata Gus Yaqut menambahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: