Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ternyata Oh Ternyata! Jokowi Belum Pernah Ajak Diskusi soal Wacana Masa Jabatan Presiden

        Ternyata Oh Ternyata! Jokowi Belum Pernah Ajak Diskusi soal Wacana Masa Jabatan Presiden Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI kembali mencuat, setelah tiga elite parpol dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda pelaksananya.

        Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha menegaskan sampai saat ini partai koalisi pendukung pemerintah belum pernah diajak berdiskusi oleh Presiden Jokowi membahas mengenai penundaan Pemilu 2024.

        “Kami sebagai anggota koalisi pemerintahan Jokowi belum pernah diajak diskusi oleh Presiden Jokowi uuntuk penundaan Pemilu 2024,” ujar Tamliha kepada JawaPos.com, Sabtu (5/3).

        Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Lambatnya Respons Jokowi Indikasikan...

        Anggota Komisi I DPR ini menuturkan, konstitusi di UUD 1945 tegas menyebutkan pelaksanaan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

        Bahkan di UU Pemilu, DPR bersama dengan KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan sepakat menetapkan pelaksanaan hajatan serentak tersebut dilakukan pada 14 Februari 2024.

        Tamliha berujar, sampai saat ini penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 hanyalah masih sebatas wacana dari PKB, PAN dan Golkar. Saat ini partai-partai politik juga masih belum ada kata sepakat mengenai penundan Pemilu 2024.

        “PPP tidak alergi terhadap usulan PKB, Golkar dan PAN yang mengusulkan penundaan Pemilu. Namun penundaan Pemilu tersebut masih tataran lisan dan belum bentuk tertulis,” katanya.

        Karena itu, Tamliha mengaku sepanjang belum adanya amandemen terhadap UUD 1945 tentang perpanjangan jabatan Presiden RI. Maka PPP tetap memegang teguh terhadap konstitusi yang ada.

        “Sehingga PPP belum bersikap sepanjang MPR yang anggotanya 711 orang, yang terdiri atas 575 anggota DPR dan 126 anggota DPD tidak memiliki agenda untuk mengamandemen UUD 1945,” ungkapnya.

        Diketahui, usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun itu kemudian mendapat sambutan dari sejumlah partai, seperti Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.

        Mereka menyatakan kondisi perekonomian belum stabil akibat Covid-19, sehingga Pemilu 2024 perlu ditunda agar pemerintah bisa fokus untuk pulih. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

        Kendati demikian tidak sedikit pihak-pihak, seperti koalisi masyarakat sipil yang tegas menolak usulan tersebut dan berharap Pemilu serentak tetap bisa dilaksanakan pada 2024 mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: