Gregetan Banget ke BNPT, HNW: Kriteria Penceramah Radikal Tak Mengarah ke Pemuka Agama Pro Separatis
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menolak ciri-ciri penceramah radikal yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
HNW -sapaan akrabnya- ini beranggapan bahwa kriteria tersebut tidak obyektif dan cenderung tendensius.
Baca Juga: Jokowi Ngomongin Penceramah "Radikal Radikul" KSP Pasang Badan: Sangat Jelas, Hal yang Faktual!
"Beberapa ciri yang disampaikan cenderung tendensius dan tidak menyelesaikan masalah secara mendasar. Padahal di waktu bersamaan ada orang-orang yang melecehkan agama dan mendiskreditkan kelompok agama, namun kriteria tidak mengarah kesana," katanya dikutip dari Populis.id pada Kamis (10/03/2022).
"Padahal sikap-sikap tersebut merupakan sikap radikal yang dilakukan oleh kelompok anti agama. Dan jika berbicara soal ideologi, ada komunisme yang sudah dilarang. Sayangnya BNPT tidak menyasar kesana," sambung politisi PKS ini.
Ia juga menjelaskan kriteria yang dikeluarkan pun tidak mengarah pada kelompok separatis di Papua. Padahal mereka dengan jelas menyerang aparat, TNI dan bahkan warga sipil.
"Kriteria pun tidak menyasar pemuka agama tertentu yang melindungi, yang pro terhadap separatis Papua. Ini yang sangat kita sayangkan, kriteria sangat tendensius. Padahal separatisme sangat bertentangan dengan Pancasila," tuturnya.
Menurutnya, BNPT seharusnya bisa berkomunikasi terlebih dahulu dengan lembaga lain yang otoritatif seperti MUI dan DPR.
Namun, hal ini dalam pandangan politisi PKS itu tidak pernah dilakukan sehingga kembali terjadi kegaduhan.
"Padahal sebelumnya, kepala BNPT sudah meminta maaf ke MUI atas pernyataan tentang pesantren radikal. Namun ini kembali diulangi lagi. Dan hingga saat ini DPR sebagai representasi suara rakyat tidak diajak dialog," tuturnya.
Maka, ia mendesak agar kriteria penceramah radikal ini dicabut. Jika ingin revisi, kata dia, maka BNPT harus melakukan revisi total dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Hukum dan keadilan. Bukan semata untuk menyasar satu kelompok saja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq