Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kesehatan dan keandalan APBN juga perlu dijaga dari ancaman pandemi dan tantangan yang dapat menganggu perekonomian.
Hal itu ditujukan agar instrumen fiskal dapat menjadi solusi dari potensi ancaman di masa depan. “Reformasi APBN dan keuangan negara adalah keniscayaan dan kebutuhan. Seberapapun panjang dan menekan pandemi Covid-19 yang begitu dahsyat, maka penyembuhan dan pemulihan pasti terjadi,” Kata Menkeu dalam Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS), kemarin.
Menkeu menjelaskan saat ini pemerintah telah memiliki dua amunisi untuk mendorong reformasi APBN yakni Undang-Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)dan Undang-Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dua beleid itu dinilai bakal memperkuat kebijakan penerimaan negara dan perbaikan kualitas belanja negara. Efisiensi belanja, pembiayaan, dan pengelolaan kekayaan negara juga terus dilakukan untuk memperkukuh instrumen fiskal.
Menkeu juga mengatakan proses pemulihan ekonomi yang terjafi di tingkat dunia ataupun domestik tak akan selalu ebrjalan mulus. Akan ada tantangan yang dapat menimbulkan guncangan dalam jalur pemulihan.
“Transisi pandemi menjadi endemi yang tidak merata, gejolak geopolitik yang menyebabkan kenaikan harga-harga komoditas secara ekstrem, dan disrupsi rantai pasok global yang menyebabkan tekanan inflasi global yang tinggi. Selain itu, ancaman perubahan iklim juga menjadi tantangan yang harus dijawab,”pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: