Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KLHK Dorong Sinkronisasi Pembangunan LHK di Ekoregion Papua

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah memiliki beberapa strategi untuk melakukan percepatan pertumbuhan dan transformasi wilayah Papua.

        Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut mendukung hal ini dengan mendorong sinkronisasi perencanaan pengendalian pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

        Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua, Edward Sembiring mengatakan,  pelaksanaan pembangunan LHK di Pulau Papua perlu diinternalisasi ke dalam Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP).

        Pembangunan daerah atau sektor di wilayah Ekoregion Papua bertujuan guna mengoptimalkan capaian sasaran pembangunan, serta meminimalisir dampak terhadap lingkungan dan kehutanan di sana.

        “Rapat ini juga bertujuan agar data dan informasi perencanaan pembangunan LHK dapat terintegrasi dengan baik untuk mendorong percepatan pertumbuhan dan tranformasi Pembangunan di wilayah Ekoregion Papua,” kata Edward dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/3/2022).

        Lebih lanjut, Edward menjelaskan arah pengembangan wilayah Papua, difokuskan pada percepatan pembangunan kesejahteraan dengan pendekatan berbasis tujuh wilayah adat yaitu La Pago, Saireri, Tabi, Mee Pago, Anim Ha, Bomberay, dan Domberay, melalui kerja sama, dan memperkuat kemitraan antar daerah.

        Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan KLHK Apik Karyana, dalam paparannya menyatakan bahwa semangat perubahan pembangunan LHK ada 3, yaitu Perubahan paradigma dari timber management menjadi landscape management. Aktualisasi Potensi SDH dari keunggulan komparatif menjadi keunggulan Kompetitif melalui Multi Usaha Kehutanan, dan Sirkular Ekonomi untuk mengurangi beban lingkungan.

        “Untuk skema pembiayaan LHK untuk Papua dapat dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus Bidang LHK dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi sesuai PMK No 216 Tahun 2021 dan ditindaklanjuti dengan SE MenLHK No 2 tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaaan DBH DR,” terangnya.

        Baca Juga: Luhut Pandjaitan Buka Suara Terkait Penundaan Pemilu, Begini Katanya

        Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan  UPT LHK Lingkup Papua juga menjelaskan berbagai aspek Rencana Kerja dan Program dalam mendukung pembangunan LHK yang berkelanjutan untuk Tahun Anggaran 2022, sehingga diharapkan dapat saling bersinergi dalam menunjang percepatan pembangunan di Papua.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: