Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPK Tumbuh, Tabungan Aman

        DPK Tumbuh, Tabungan Aman Kredit Foto: BNI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan tergolong masih sangat positif meski telah memasuki tahun ketiga pandemi. Hal ini seiring dengan kepercayaan nasabah yang terus meningkat, infrastruktur pengawas yang lengkap, sekaligus upaya proaktif perbankan dalam mengembangkan layanan.

        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan keamanan simpanan dana nasabah untuk mendukung segala kegiatan ekonomi di masa pemulihan tahun ini. Dalam webinar bertajuk "Simpanan di Bank: Aman atau Gamang", Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan industri perbankan merupakan komponen yang teramat penting dalam perekonomian suatu negara.

        Baca Juga: POJK Soal KBMI Disambut Positif , Ini Memudahkan Perbankan Mengembangkan Bisnis

        Pasalnya, jelas Dimas, perbankan memiliki fungsi sebagai intermediator yang menghimpun dana masyarakat guna disalurkan melalui kredit untuk berbagai kegiatan ekonomi baik konsumsi maupun produktif. Dia menyampaikan, simpanan di perbankan saat ini dalam kondisi sangat aman sehingga masyarakat tak perlu ragu menabung di bank.

        Sebagai lembaga resolusi, LPS pun menjalankan tugas pengawasan yang terintegrasi dengan BI serta OJK. LPS pun telah memiliki mekanisme yang cukup untuk membantu bank untuk menjalani kondisi sulit di masa pandemi.

        "Kondisi simpanan perbankan di Indonesia saat ini sangat baik. Kami berharap nasabah tak perlu ragu untuk terus meningkatkan tabungannya di Bank," katanya, Rabu (2/3/2021).

        Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menuturkan, kepercayaan masyarakat saat ini sangat tinggi dan masih terus meningkat. Hampir tidak ada bank di Indonesia yang mengalami kesulitan likuiditas yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

        Di samping itu, integrasi otoritas baik moneter, pengawas perbankan, serta resolusi perbankan telah makin baik serta lengkap dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. "Kemungkinan dalam terjadinya krisis yang mengganggu kepercayaan nasabah perbankan saat ini sangat kecil. Namun, memang ada baiknya semua pihak selalu waspada dan menjaga kepercayaan nasabah ini dengan sangat bijaksana," sebutnya.

        BNI Tetap Likuid

        Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies menuturkan bahwa kondisi likuiditas perseroan sangat ample yang tercermin dari kenaikan dana pihak ketiga (DPK) 2021 sebesar 15,5%.

        Jika dibedah lebih lanjut, kenaikan DPK ini didominasi oleh dana murah atau CASA ratio yang mencapai 69,4%. Hal ini pun berdampak baik pada penurunan cost of fund dari 2,6% menjadi 1,6%, turun 1% per akhir 2021.

        Corina melanjutkan, BNI juga selalu menjaga keuangan bank dalam kondisi likuid untuk menjawab berbagai kebutuhan dana nasabah. Liquidity coverage ratio (LCR) berada pada posisi 230,2%, menunjukkan BNI tahan terhadap guncangan yang mungkin terjadi.

        "Saat ini LCR di BNI berada di level 230% atau di atas batas minum yang ditetapkan regulator 100%. Ini kami sampaikan menandakan ketahanan likuiditas BNI yang sangat baik pada saat ini," tegasnya.

        Adapun untuk total simpanan hingga periode Desember 2021 mencapai Rp729,2 triliun. Persentasenya dari sisi perorangan 41% sekitar Rp297,9 triliun, lalu institusi 42% Rp301,1 triliun, serta sisanya 18% untuk simpanan segmen kecil dan menengah.

        Dengan komponen dana beragam tersebut, BNI memiliki kemampuan menjamin simpanan dana nasabah yang kuat untuk rentang waktu jangka pendek, yakni baik jangka pendek harian hingga untuk satu tahun ke depan.

        Hal ini telah BNI antisipasi baik itu bersumber dari maturity profile DPK, maupun rencana cash in, cash out nasabah, lalu penempatan aset yang sangat likuid ke Bank Indonesia yang mudah di-convert ke cash apabila diperlukan. Hal-hal ini untuk menjaga kebutuhan operasional dana nasabah.

        "Pengelolaan simpanan di BNI juga sudah mengikuti aturan LPS karena dalam program pemberian bunga dan program hadiah kepada nasabah, BNI mengikuti aturan-aturan secara berkala dari LPS. Lalu, produk dan layanan yang disediakan BNI juga sudah sesuai dengan syarat LPS. BNI juga merupakan bank peserta penjaminan LPS bisa dicek pada lama lps.go.id," pungkas Corina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: