Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Oknum Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, Panglima Santri Jabar: Jangan Hina Kitab Suci Kami!

        Oknum Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, Panglima Santri Jabar: Jangan Hina Kitab Suci Kami! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panglima Santri Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengecam pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim soal permintaan penghapusan 300 ayat dalam Al Qur’an karena dianggap mengandung ajaran radikal.

        Uu yang juga merupakan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menyebut, pernyataan Saifuddin soal pondok pesantren yang disebut sebagai penghasil produk-produk radikal juga tidak tepat dan melukai perasaan umat Islam.

        Baca Juga: Oknum Pendeta Minta Hapus Ayat Al-Qur.'an, Gus Nur: Ini Menebar Kebencian, Hoaks, Radikal, Intoleran

        Uu mengungkapkan, radikalisme merupakan tindakan memaksakan pandangan maupun kehendak yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Untuk itu, ia mengatakan sangat tidak tepat jika menyandingkan ponpes sebagai bentuk tindakan radikal.

        “Yang dinamakan radikal itu seseorang ataupun kelompok yang memaksakan kehendak maupun keinginan, yang bertentangan dengan agama. Menghalalkan segala cara, yang penting mereka berhasil tujuannya,” ujar Uu kepada awak media di Kabupaten Indramayu, Selasa, 15 Maret 2022 kemarin.

        “Saya sebagai kelompok pesantren, tersinggung dan tidak terima pesantren disebut produk orang radikal. Justru produk pesantren adalah orang-orang yang berjasa terhadap bangsa dan negara, terutama dalam implementasi Pancasila,” tegasnya.

        Uu juga sangat tidak setuju dengan pernyataan Saifuddin terkait 300 ayat Al Qur’an yang harus dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme. Menurutnya, umat muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Qur’an.

        Baca Juga: Oknum Pendeta Minta 300 Ayat Al-Qur.'an Dihapus, Ade Armando: Dia Tidak Menggunakan Akal Sehat

        “Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” tegasnya.

        Untuk menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, kata Uu, tidak cukup dengan tekstual saja, namun juga konteksnya harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

        Para ulama juga minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.

        Baca Juga: Berani Betul! Sebut Mengandung Ajaran Radikal, Pendeta Ini Minta Gus Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran

        “Untuk mempelajari 12 fan ilmu Islam itu di pesantren, saya butuh 12 tahun. Dan selama 12 tahun itu tidak bisa dengan mandiri, harus ada sampingan ilmu yang lain,” ungkap Uu.

        “Karena Al Qur’an adalah kitab suci yang sangat luar biasa, jadi orang yang menafsirkannya pun jangan orang yang biasa-biasa, harus orang yang luar biasa (ilmu agamanya),” imbuhnya.

        Uu berharap agar masyarakat di Jabar tidak terprovokasi pemberitaan di media terkait hal tersebut. Masyarakat, kata dia, juga diminta lebih kritis lagi dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada penjelasan pendeta Saifuddin yang dinilainya sudah menyakiti kaum muslimin.

        “Tolong jangan menghina kitab suci kami, karena ini akan membuat luka hati umat mayoritas. Umat yang baik adalah umat yang menjaga agamanya sendiri. Menjaga agama sendiri bukan berarti harus menyerang agama yang lain,” tegas Uu.

        “Saya harap masyarakat jangan terjebak dengan statement itu, atau terkecoh dan mengiyakan apa yang disampaikan oleh pendeta tersebut. Kita tetap saja sebagai umat Islam, pegang apa yang disampaikan oleh para kiai dan ulama,” pungkasnya.

        Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meminta menteri agama menghapus 300 ayat Al-Qur’an viral di media sosial (medsos).

        Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam sedang berbicara tentang terorisme dan radikalisme. Dia juga berkata supaya Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).

        Baca Juga: Keterlaluan! Beredar Video Diduga Pendeta Usul Menag Hapus 300 Ayat Alquran!

        “Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua,” kata pria tersebut dalam video yang disebut-sebut bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim.

        Selain itu, dia mengatakan terdapat 300 ayat di Al-Qur’an yang memicu sikap intoleran, sikap radikal, hingga membenci orang lain yang berbeda agama. Dia meminta 300 ayat tersebut dihapus.

        “Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata pria tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: