Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan, Kadin Gandeng Kemenaker, BPJS dan Asosiasi

        Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan, Kadin Gandeng Kemenaker, BPJS dan Asosiasi Kredit Foto: Kadin Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menindaklanjuti hasil putusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Bali, 3-4 Desember 2021 lalu, pengurus bidang ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ketenagakerjaan bertemakan “Penguatan Program Kerja Bidang Ketenagakerjaan,” secara hybrid, Rabu (16/03/2022) yang dihadiri seluruh WKU KADIN Indonesia dan perwakilan asosiasi di bawah KADIN Indonesia secara online dan dihadiri langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah dan Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi beserta pejabat teras Kemnaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan serta perwakilan APINDO.

        Rakernas Ketenagakerjaan ini pertama kalinya dilaksanakan di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia dan dimaksudkan untuk menguatkan konsolidasi serta kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan, baik itu pengusaha, pekerja dan pemerintah. Dua pokok isu utama yang menjadi fokus pada Rakernas Ketenagakerjaan kali ini adalah pertama bagaimana KADIN Indonesia mampu mencetak tenaga kerja yang berkompeten, profesional, kredibel dan berkarakter untuk menjalankan profesi pekerjaannya, serta kedua adalah mampu menjawab tantangan dan menanamkan nilai-nilai baru yang Inklusif dan Kolaboratif.

        Baca Juga: Kadin Indonesia Dukung Diberlakukanya UU HPP

        Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Ida Fauziyah yang meresmikan Rakernas Ketenagakerjaan 2022 ini mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan KADIN Indonesia dalam membangun wadah komunikasi antara pemangku kebijakan di antaranya pengusaha, pekerja dan pekerja.

        "Situasi kita dan dunia masih cukup berat, karena situasi masih pandemi. Tapi tren pemulihan ekonomi nasional tetap membaik, terutama dalam sektor ketenagakerjaan. Data BPS menunjukkan ekonomi kita di tahun 2021 bisa tumbuh di atas 3 persen dan angka pengangguran pun turun dengan target mencapai 6 persen," ujar Menaker Ida.

        Menaker Ida berharap baik pengusaha maupun pekerja dapat bekerja sama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang baik dan membangun perbaikan supply dan demand pasar kerja melalui pemagangan di industri, peningkatan pelatihan kerja serta membangun titik temu soal upah yang adil baik bagi pekerja maupun pengusaha.

        Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, pekerja dan pengusaha merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan dan saling membutuhkan. Dalam kerangka itu, lanjutnya, KADIN sebagai wadah pengusaha Indonesia tentunya ingin berkontribusi melalui program yang memberikan solusi dan menjawab tantangan persoalan ketenagakerjaan, terutama soal produktivitas dan kesejahteraan.

        Baca Juga: Resmi Jadi Anggota Kadin, ASPATAKI: Semoga Beri Manfaat Bagi Pekerja Migran

        “Rakernas Ketenagakerjaan 2022 ini merupakan langkah konkret KADIN Indonesia dalam menjembatani komunikasi tripartit; pengusaha, pekerja dan pemerintah melalui rumusan program kerja. Ini juga bentuk lanjutan dari pertemuan awal tahun sebelumnya antara KADIN dengan serikat-serikat pekerja dalam rangka mencetak pekerja yang kompeten, profesional, kredibel, berkarakter kuat sekaligus yang paling utama, harus sejahtera,” ujar Arsjad, saat membuka Rakernas pagi ini di Menara KADIN, Jakarta.

        KADIN Indonesia dapat memainkan peran yang strategis untuk mencapai hal tersebut, salah satunya melalui Program Rumah Ketenagakerjaan Nasional sebagai payung dari semua program kerja yang dirumuskan KADIN Indonesia bersama pemerintah dan organisasi serikat pekerja mitra. Rumah Ketenagakerjaan Nasional merupakan innovation hub untuk merumuskan peta jalan ketenagakerjaan nasional untuk kesejahteraan dan keunggulan SDM nasional.

        Sebelumnya, KADIN Indonesia bersama serikat pekerja sepakat untuk membentuk kelompok kerja atau Pokja yang secara khusus membahas kesejahteraan buruh hingga tahun 2045. Kesepakatan itu sekaligus membentuk wadah komunikasi antara KADIN Indonesia dan serikat pekerja bernama Rumah Ketenagakerjaan KADIN Nasional.

        Baca Juga: BKPM Gandeng Kadin Sukseskan Penyelenggaraan G-20 

        KADIN Indonesia mendorong adanya pelatihan vokasi berbasis riset, inovasi dan IPTEK secara luas di berbagai kota, akan meningkatkan kualitas, skill dan kompetensi pekerja agar sesuai kebutuhan pasar kerja dan dunia industri, terutama menghadapi revolusi industri 4.0, society 5.0 dan green jobs. KADIN Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendorong terbentuknya Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang tersebar di berbagai pelosok negeri.

        Sementara itu Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, dalam Rakernas Ketenagakerjaan ini, akan membahas banyak hal penting, di antaranya mengenai Kebijakan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Pengembangan, Pelatihan, Vokasi, Sertifikasi dan Produktivitas Kerja; Pemberdayaan dan Perluasan Tenaga Kerja.

        Selain itu, akan dibahas juga Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja(K3) dan Perencanaan, Pengembangan KT, HI dan Pasar Kerja. Menurut Adi, KADIN Indonesia akan membantu pemerintah mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif serta berdaya saing sehingga mampu menarik minat investor untuk berinvestasi.

        Dia menyebut, 4 program prioritas yang telah dipersiapkan dari Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia, antara lain Rumah Ketenagakerjaan Nasional (RKN), Kadin Institute, KADIN TVET (Technical Vocational Education and Training), dan Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI). Keempat program ini merupakan program berkesinambungan yang baik secara langsung maupun tidak langsung mendukung capaian prioritas program KADIN Indonesia secara menyeluruh untuk selanjutnya dilembagakan ke seluruh KADIN Provinsi di Indonesia.

        Untuk mencapai tujuan program-program ketenagakerjaan tersebut, hari ini Ketua Umum KADIN
        Indonesia Arsjad Rasjid menandatangani 9 nota kesepahaman dengan Kementerian Tenaga Kerja RI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

        Baca Juga: Rancangan Perjanjian, BNPP dan KADIN Indonesia akan Konsultasi dengan Daerah

        Forum Rakernas ini juga diikuti perwakilan organisasi serikat buruh, mulai dari KSPSI Andi Gani Nuwawea, KSPSI Yorris Raweyai, KSPI Said Ikbal, KSBSI Elly Rosita Silaban, Saburmusi PBNU dan KSPN. Organisasi serikat buruh ini akan melakukan kerja sama atau MoU dengan KADIN Indonesia dalam rangka menguatkan ekosistem ketenagakerjaan Indonesia yang produktif dan berkualitas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: