Siapa Sangka! Alasan Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng: Peduli Rakyat dan Industri
Kantor Staf Presiden buka suara tentang keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut subsidi terhadap minyak goreng kemasan.
Pemerintahan Presiden Jokowi kemudian memutuskan hanya memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah.
Baca Juga: Ustaz Felix Siauw Sentil Mendag dan BNPT: Mafia Minyak Goreng Kok Enggak Dianggap Radikal?
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono, kebijakan itu diambil karena pemerintahan Jokowi peduli terhadap kebutuhan minyak goreng rakyat.
Di sisi lain, pemerintah juga ingin menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
"Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," kata Edy dalam siaran pers di Jakarta pada Sabtu (19/3).
Edy mengakui tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut.
Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Terlebih lagi dengan terbitnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.
Edy menilai potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan makin besar.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut juga perlu pengawasan yang lebih maksimal agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.
“Tantangannya memang sangat besar, tetapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Langka Diburu, Stok Melimpah Melejit, Persoalan Minyak Goreng Masih Berlanjut Pasca HET Dicabut
Menurut Edy, KSP bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan Presiden Jokowi soal minyak goreng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: