Langka Diburu, Stok Melimpah Melejit, Persoalan Minyak Goreng Masih Berlanjut Pasca HET Dicabut
Langkah pemerintah untuk mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melepaskan harga minyak goreng ke pasar membuat harga minyak goreng melambung tinggi. Keputusan diharapkan dapat mengembalikan stok minyak goreng.
Sebagaimana diketahui, belakangan stok minyak goreng sulit ditemui usai pemerintah menentukan HET minyak curah Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, minyak goreng kemasan premium Rp14.000.
Dicabutnya aturan tersebut, masyarakat berharap pengusaha melepas stok minyak goreng untuk dijual ke pasar. Selain itu membuat stok minyak goreng akan kembali normal meski harga jualnya cukup tinggi.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Sudah Banyak, Mendag Lutfi Yakin Harga Akan Segera Turun
Minyak Goreng Sempat Langka
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai akar permasalahan dari kelangkaan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah disparitas harga yang mencapai Rp 8.000 – 9.000/Kg.
"Berdasarkan pantauan kami penyebabnya diantaranya adalah perbedaan data Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit yang dilaporkan dengan realisasinya," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya kelangkaan minyak goreng saat ini karena kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam mengintervensi tata niaga minyak goreng sawit tidak tepat sasaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: