Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pendeta Saifuddin Makin Menjadi-jadi, Sahroni Desak Polisi Segera Lakukan Penindakan: Tangkap!

        Pendeta Saifuddin Makin Menjadi-jadi, Sahroni Desak Polisi Segera Lakukan Penindakan: Tangkap! Kredit Foto: Youtube/Suara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni menyebutkan pendeta Saifuddin Ibrahim Mengancam perdamaian di Indonesia.

        Itu terkait pernyataannya yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 Ayat Al-Qur’an.

        “Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat, dan kita tahu, agama adalah isu sensitif” kata Syahroni dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

        Karena itu, ia meminta pihak kepolisian harus segera menangkap Saifuddin Ibrahim.

        “Nah polisi perlu menindak dan menangkap Saifuddin dengan cepat, demi kita menghindari perpecahan dan kemarahan di masyarakat,” ujarnya.

        Politisi Partai NasDem itu juga menyarankan kepada kepolisian jika merasa kesulitan mendeteksi keberadaan Saifuddin Ibrahim.

        Baca Juga: Sahroni "Dijodoh-jodohkan" dengan Anak Buah Airlangga untuk Pilgub Jakarta, Pengamat Blak-blakan

        Menurutnya, polisi harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangkap Saifuddin Ibrahim.

        “Saya minta kepolisian agar segera berkordinasi dengan pihak terkait,”

        Syahroni menyebutkan, berdasarkan kabar yang ia dengar bahwa Saifuddin Ibrahim berada di Luar Negeri.

        “Isunya beliau ada di luar negeri. Karena itu polisi harus memastikan apakah hal tersebut benar atau tidak,” pungkas Syahroni.

        Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan masih mendalami kasus pendeta Saifuddin Ibrahim.

        Tim Cyber juga tengah mencari kebaradaan pendeta Syaifuddin Ibrahim itu.

        Baca Juga: Sering Dituduh Intoleran, Suara Pendeta Weol Menggelegar: Zaman Pak Anies Baswedan Kami Mendapat…

        Hal itu untuk memastikan benar tidaknya yang bersangkutan tak berada di Indonesia.

        “(Soal keberadaannya) sedang di dalami dulu ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (18/3/2022).

        Jendral bintang dua ini juga belum membeberkan progres penyelidikan tim di lapangan, sebab saat ini tim cyber masih terus bekerja.

        “Tim cyber masih mendalami semua ya,” ujarnya.

        (muf/pojoksatu)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: