Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Abu Janda Pasang Badan, Para Penghina Pawang Hujan Diwanti-Wanti

        Abu Janda Pasang Badan, Para Penghina Pawang Hujan Diwanti-Wanti Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda terus menggembor-gemborkan istilah ‘kadrun’ sebagai anti kearifan lokal Indonesia.

        Dalam akun Instagramnya @permadiaktivis2, Abu Janda menyoroti kasus yang sempat menghebohkan dunia maya yakni kasus penendangan sesajen, penistaan wayang, dan yang terbaru pawang hujan di Sirkuit Mandalika.

        Baca Juga: Beredar Video UAS Tanggapi Hukum Pawang Hujan, Siapa Sangka Disebut Boleh Asalkan...

        Ketiga kasus yang disorotinya itu tiada lain karena ideologi para ‘kadrun’ selalu mengusik kearifan lokal

        “Sesajen ditendang.. Wayang ingin dimusnahkan.. Pawang hujan dinistakan.. Para penjajah ideologi gurun terus usik kearifan lokal,” tulis Abu Janda dalam postingan Instagramnya yang dikutip pada Selasa (22/3/2022).

        Abu Janda menambahka bahwa mereka para ‘kadrun’ tidak belajar dari pengalaman yang menimpa Edi Mulyadi.

        Seperti diketahui, Edy Mulyadi sempat bikin heboh atas pernyataannya yang diduga menghina rakyat di Kalimantan. Kasusnya itu dikenal dengan ‘jin buang anak’.

        Edi Mulyadi kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan ditahan di Rutan Bareskrim.

        Mungkin yang dimaksud Abu Janda setiap orang yang mengusik atau menghina kearifal lokal akan berakhir dipenjara.

        “Mereka tidak belajar dari pengalaman. Kalo leluhur sudah marah, Edi Mulyadi pun nyungsep. Liatin saja,” tutup Abu Janda.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: