Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Noel Dipecat, Kuasa Hukum Munarman: Semakin Terang Benderang, Siapa yang Kriminalisasi Ulama!

        Noel Dipecat, Kuasa Hukum Munarman: Semakin Terang Benderang, Siapa yang Kriminalisasi Ulama! Kredit Foto: Dok. PojokBogor
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Munarman, Aziz Yanuar menyoroti pemecatan Immanuel Ebenezer (Noel) dari Komisaris Utama PT. Mega Elektra. Noel dipecat pasca memberikan kesaksian meringankan pada sidang dugaan tindak pidana terorisme Munarman.

        Menurut Aziz, dengan pemecatan ini masyarakat menjadi paham bahwa di Indonesia ada mafia perusak hukum. Bahkan, ia menilai ada pihak tertentu yang menginginkan Indonesia selalu gaduh.

        "Terbukti makin terang benderang rakyat dan masyarakat serta umat tahu siapa dalang dan biang kerok kriminalisasi ulama dan aktivis serta mafia perusak hukum. Juga makelar konflik yang memang suka Indonesia gaduh dan terus ribut," katanya saat dihubungi Populis.id pada Kamis (24/03/2022).

        Baca Juga: Immanuel Dicopot Usai Bela Munarman, Loyalis Anies Baswedan Bilang Harusnya Diberi Award

        Menurutnya, apa yang dialami Immanuel juga mengindikasikan kekuasaan sudah mempengaruhi penegakan hukum. Padahal, sejatinya penegakan hukum berdiri sendiri dan bersih dari anasir kekuasaan. 

        Jika kekuasaan sudah melebur dalam penegakan hukum, Aziz menilai akan terjadi rekayasa dan fitnah dalam hal penegakan hukum itu sendiri. Dan pemecatan ini adalah buktinya.

        "Penegakan hukum di Indonesia jelas diduga kuat 1000 persen dipengaruhi corak kekuasaan. Dipenuhi unfair trial, diskriminasi, rekayasa, fitnah dan tentu saja pelanggaran HAM. Buktinya, ya ini indikasi dugaannya," tukasnya. 

        Sebelumnya, Noel mengajukan diri sebagai saksi meringankan bagi Munarman. Menurutnya, kehadirannya membela Munarman karena tak percaya bahwa mantan Sekretaris Umum FPI itu melakukan tindak pidana terorisme.

        Menurutnya, apa yang dilakukannya tidak dilarang undang-undang dan upaya agar masyarakat tidak terus terpolarisasi akibat Pilpres.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: