Saham di Moskow Mulai Naik, Kekayaan Oligarki Rusia Perlahan Ikut Terkerek
Para taipan Rusia mendapatkan kembali sebagian dari kekayaan mereka, meski di tengah segala rintangan dan sanksi yang menghadang. Setelah hampir satu bulan penangguhan, saham di Moskow naik pada hari Kamis, dengan benchmark MOEX Russia Index naik sebanyak 12% sebelum ditutup naik 4,4%.
Sementara itu, hanya 33 saham yang kembali diperdagangkan, orang Rusia dengan kekayaan yang terkait dengan saham-saham itu menambahkan gabungan kekayaan USD2,7 miliar (Rp38,7 triliun), menurut Bloomberg Billionaires Index yang melacak 500 orang terkaya di dunia. Pada satu titik di siang hari, mereka naik lebih dari USD10 miliar (Rp143 triliun).
Melansir Bloomberg di Jakarta, Jumat (25/3/22) puluhan miliarder Rusia mendapat sanksi dari Uni Eropa dan Inggris setelah Kremlin memulai perangnya melawan Ukraina.
Baca Juga: Tiba-tiba Muncul Usai Hilang Selama Invasi, Begini Nasib Menhan Rusia
Beberapa mendapatkan harta benda mereka di yurisdiksi tersebut disita, dan yang lain bergegas untuk mengalihkan kepemilikan saham mereka selagi masih bisa. Namun, untuk 10 taipan yang sahamnya kembali diperdagangkan, uang muka menambah keuntungan kertas mereka.
Seperti Leonid Mikhelson dan Gennady Timchenko yang masing-masing meningkatkan kekayaan mereka lebih dari USD1 miliar (Rp14,3 triliun) pada hari Kamis. Timchenko mendapat sanksi dari Uni Eropa dan Inggris serta AS setelah aneksasi Krimea pada tahun 2014, meskipun Mikhelson tidak. Vladimir Potanin tetap menjadi orang terkaya Rusia dengan kekayaan USD26,3 miliar (Rp377 triliun).
Keuntungan pada hari Kamis sebagian mengimbangi penurunan 33% pada 24 Februari, saat Rusia menginvasi Ukraina. Sebelum penghentian perdagangan, 23 taipan Rusia dari 500 orang terkaya di dunia memiliki kekayaan gabungan lebih dari USD316 miliar (Rp4.533 triliun), turun USD58 miliar (Rp832 triliun) untuk tahun ini.
Adapun ke-33 saham yang kembali diperdagangkan di bursa Moskow memiliki beberapa batasan yang membantu menopang pasar yaitu orang asing tidak diizinkan untuk melepas kepemilikan mereka dan short selling dilarang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami