Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Didesak Mundur karena Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK: Saya Hanya Takut pada Allah...

        Didesak Mundur karena Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK: Saya Hanya Takut pada Allah... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman angkat bicara setelah ada desakan dari beberapa pihak yang memintanya mundur. Sebab, alumnus Universitas Islam Jakarta itu berencana menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.

        Anwar membahas Surah An Nisa ayat 58 demi menjawab pihak yang memintanya mundur dari ketua dan hakim MK. Pria kelahiran NTB itu menyatakan, Surah An Nisa ayat 58 memerintahkan umat agar bisa berlaku adil ketika bertugas memutuskan perkara.

        Baca Juga: Bakal Nikah dengan Adiknya Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Didesak Mundur, Pengamat Bongkar Alasannya!

        "Apabila kamu mengadili dan memutus sebuah perkara di antara sesama manusia siapa pun orangnya tanpa kecuali, hukumlah dengan adil," kata Anwar, melansir JPNN.com, Senin (28/3).

        Dia kemudian berbicara tentang konsep adil seperti dibahas dalam Surah An Nisa ayat 58 yang harus memosisikan sesuatu pada tempatnya. Artinya, kata Anwar, putusan tidak bergantung pada jabatan atau keluarga seseorang.

        "Alhamdulillah, saya tidak pernah takut pada siapa pun, kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk kepada konstitusi," ujar ketua ke-6 MK itu.

        Selain berbicara soal Surah An Nisa ayat 58, Anwar berbicara tentang konstitusi untuk menjawab pihak yang memintanya mundur dari ketua dan hakim MK apabila menjadi semenda Jokowi.

        "Ini selaras dengan amanat Pasal 24 Ayat 1 UUD 1945, kekuasaan kehakiman ialah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," bebernya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: