Luncurkan Fundo, FSB Indonesia Hadirkan Platform Fintech Lelang Surat Berharga
FSB Indonesia meluncurkan produk Fundo yang merupakan platform teknologi finansial lelang surat berharga. Platform ini menghubungkan pembeli dan penjual melalui mekanisme penawaran (bidding) yang transparan dan kompetitif.
Melalui Fundo, investor mendapatkan hasil keuntungan sepenuhnya melalui diskonto (potongan) dari surat berharga. FSB Indonesia mengklaim Fundo merupakan platform fintech lelang surat berharga pertama di Asia dan satu-satunya di Indonesia.
Baca Juga: Dapat Investment Peringkat A 1, Boost Jadi Fintech Regional Pertama yang Punya!
"Fundo ini balai lelang fintech dengan teknologi finansial yang merupakan transformasi dan invoasi di keuangan dan teknologi," kata Aida Sutanto, Founder dan CEO FSB Indonesia, dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3/2022).
Fundo diperuntukkan bagi semua orang, dari investor pemula hingga profesional dan perusahaan atau organisasi, untuk membantu mereka mencapai tujuan keuangan dan menambahkan pada portofolio investasi mereka.
Baca Juga: Pembiayaan Fintech Lending Berperan Penting Selamatkan UMKM di Masa Pandemi
"Sejak kami beroperasi di 2019, surat berharga yang sudah terjual di platform kami sebesar Rp2,2 triliun dengan profit yang diberikan 10-18% per tahun," imbuh Aida.
Dengan mekanisme dukungan modal kerja melalui lelang dan berbagai produk dan layanan yang dirancang khusus untuk UMKM, Fundo juga mengajak perusahaan dan bisnis lokal yang menginginkan modal kerja cepat dan mempercepat arus kas mereka untuk menggunakan platform Fundo. Hingga sejauh ini, Fundo telah membantu sebanyak kurang lebih 250 UMKM.
Sementara itu, untuk para investor individu maupun institusi, platform lelang Fundo menyediakan berbagai jenis produk investasi yang menawarkan pengembalian jangka pendek yang stabil dengan risiko sedang.
"Fundo itu moderate risk. Karena risikonya moderate, return-nya juga moderate dengan range 10-13%," ungkapnya.
Baca Juga: Capai 14,5 Juta KUMKM, KemenkopUKM Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Pendataan 2022
Dia menambahkan, investasi di Fundo tergolong kategori investasi jangka pendek (short investment) dengan kurun waktu sekitar 20 hari sampai 150 hari. Adapun rata-ratanya berada di kisaran 2-3 bulan.
Founder FSB Indonesia menggarisbawahi Fundo berada di bawah izin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diawasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). "Jadi, kami fintech yang tidak berada di bawah OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tuturnya.
Baca Juga: Resmikan Terminal LNG Benoa, Pengamat: Erick Thohir Bangkitkan Ekonomi Kreatif Dan UMKM Di Bali
Ekosistem produk dan layanan fintech Fundo dibangun di atas kerangka kerja teknologi inovatif yang didasarkan pada komponen-komponen fintech generasi berikutnya untuk memberikan nilai akhir yang menerus kepada pelanggannya. Ekosistem Fundo menggunakan teknologi-teknologi seperti arsitektur Agile Deployment, teknologi buku besar terdistribusi (DLT), kemampuan analitik data tingkat lanjut, dan model pengiriman produk dengan kecerdasan buatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: